SAMPIT - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo mendorong agar pemerintah daerah melakukan inventarisasi seluruh peraturan daerah (Perda) yang tidak berjalan dan dilakukan evaluasi.
“Kami juga sudah mendorong agar perda-perda yang lalu disahkan namun pada kenyataannya tidak dilaksanakan itu dilakukan inventarisasi. Kemudian evaluasi apa saja alasannya karena nanti kami dari Bapemperda akan mempertanyakan itu,” kata Handoyo.
Dia mengaku tidak ingin hanya sekadar menghasilkan Perda, namun pada tataran pelaksanaan berjalan mandul.
”Percuma saja kami menghasilkan sejumlah Perda, toh pada akhirnya di tingkat eksekutif Perda itu hanya sekadar dokumen kertas yang menghabiskan anggaran. Terlebih hanya jadi macan kertas saja,” sesalnya.
Disebutkannya dari penelusuran pihaknya ada sejumlah Perda yang pro kepada kepentingan masyarakat tidak berjalan optimal. Diantaranya Raperda Badan Usaha Kepelabuhanan, Perda CSR, Perda Pola Kemitraan, Perda Bantuan Hukum, dan sejumlah Perda lainnya yang dihasilkan sejak periode sebelumnya.
“Komitmen kami kedepannya adalah tidak hanya sebatas menghasilkan dan mengesahkan sebuah Raperda, tetapi sejauh mana Perda yang kami produk itu bisa membawa kemaslahatan masyarakat banyak,” kata dia.
Handoyo tidak mau lagi hanya bekerja memproduksi Perda, tapi itu hanya sekadar membuat anggaran daerah terkuras. Pasalnya dalam pembuatan Perda perlu anggaran dan waktu. Terlebih lagi menguras tenaga dalam pembahasanya.
“Intinya kami selektif, tidak mau Perda-Perda Kotim hanya sekadar jadi pelengkap saja dan tidak membawa perubahan bagi kehidupan di masyarakat,” tandasnya. (ang/fm)