KUALA KAPUAS – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas, telah berjalan selama sepakan, masyarakat mulai menerapkan dan mematuhi imbauan pemerintah dalam pencegahan Covid-19 di Kota Air Kuala Kapuas.
Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kapuas, menjadi target bersama dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dan semua intansi terkait bersama masyarakat Kapuas harus lebih dimaksimalkan, karena tidak kata perpanjangan PSBB di Kapuas.
"PSBB yang ada sekarang telah berjalan selama sepekan, harus lebih dimaksimalkan, karena tidak ada lagi penerapan PSBB tahap kedua," ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kapuas Sinaga, Rabu (10/6) kemarin.
Dalam penerapan PSBB di Kapuas, masih ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pedagang atau pun kafe yang tidak mematuhi imbauan pemerintah, kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, sangat yakin Kapuas akan new normal.
"Memang masih ditemukan satu dua orang pemilik usaha masih melanggar, tetapi untuk hari - hari kedepannya selama PSBB akan ditaati karena telah diberikan imbauan kepada pemilik usaha itu dengan cara humanis," jelasnya.
Diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi imbauan selama PSBB, Ia akan menyampaikan petugas dilapangan memberitahukan peraturan bupati (Perbub), dalam pelaksanaan PSBB, batas waktu berjualan untuk pemilik kuliner yang masih berjualan melewati dari waktu berjualan.
“Tentu dalam penerapan PSBB yang sudah berjalan ini, untuk konsepnya sangat jelas bagaimana mendidik masyarakat bisa memberdayakan diri sendiri, menangani dan menghindari Covid-19, sehingga usai PSBB penerapan news normal akan dijalani nanti," tandasnya. (der/dc)