PURUK CAHU - Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, turut dilakukan Polsek Murung. Kapolsek setempat Ipda Yuliantho bersama jajarannya memantau beberapa Masjid di kecamatan Murung, dan aktif mengingatkan warga agar menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan salat Jumat, kemarin.
"Sesuai dengan imbauan yang disampaikan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyerahan Covid-19, maka dari itu kami dari pihak kepolisian melakukan kegiatan patroli serta sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 kepada para mengurus Masjid, Tomas, Toga dan Jamaah. Agar bisa diterapkan dalam melakukan ibadah,"paparnya, Jumat (12/6).
Adapun beberapa rumah ibadah yang dikunjungi oleh pihaknya seperti Masjid Al- Istiqlal, Masjdi Al- Jihad, Masjid Al-Manar dan Masjdi At- Taqwa.
Yuliantho melanjutkan, tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menghimbau dan mangajak bersama-sama pengurus masjid, masyarakat dan tokoh agama untuk mengikuti anjuran Pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 dalam menghadapi New normal di wilayah Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung.
Ia juga menyampaikan, dalam pemberitahuan yang disampaikan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Murung Raya dan Pengurus Masjid Al -Manar Puruk Cahu, bahwa terhitung mulai hari Jumat (12/6/2020) Masjid Al-Manar Puruk Cahu dibuka kembali untuk pelaksanaan salat Jumat berjamaah. Tentunya dengan memberlakukan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid- 19.
"Meskipun masjid maupun rumah ibadah sudah dibuka, namun tetap menerapkan prosedur protokol kesehatan seperti berwudhu dari rumah, membawa sajadah masing-masing dari rumah, dan tetap menggunakan masker. Sebelum memasuki masjid perlu mencuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disediakan oleh pengurus masjid, serta tetap menjaga jarak minimal 1 meter,"pungkas Yuliantho . (one/gus)