PROKAL.CO,
NANGA BULIK – Kabut misteri menyelimuti peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Gembong kelas kakap yang rutin memasok barang haram itu belum terungkap. Aktivitas bisnis hitam pengendali narkoba itu terdeteksi dari gagalnya sabu seberat 1,7 kilogram masuk Sampit, Selasa (19/1).
Sabu dalam jumlah besar senilai Rp 3 miliar itu diselundupkan melalui jalur tikus melewati Kabupaten Lamandau. Kurir budak sabu tersebut diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lamandau. Pelaku yang diamankan merupakan warga Sampit, Hariyanto. Dia diciduk aparat bersama barang bukti sabu.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo mengatakan, pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Trans Kalimantan Km 18 Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Minggu (17/1) sekitar pukul 20.00 WIB. ”Saat itu dia tengah mengendarai mobil berwarna abu-abu dari arah Kalimantan Barat dengan tujuan Kota Sampit,” ujarnya.
Arif menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dilanjutkan dengan pengintaian. Petugas memerlukan waktu lama menangkap tersangka, karena Hariyanto termasuk licin dalam beroperasi. Setelah ditangkap, Hariyanto masih berusaha berkelit dan berupaya melarikan diri.
”Dari tangan pelaku, kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1.774,95 gram atau 1,7 kilogram lebih,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Lamandau AKP I Made Rudia mengatakan, aparat tidak menemukan barang bukti saat penggeledahan badan. Anggota lalu melakukan penggeledahan di mobil dan menemukan satu rangkaian alat isap sabu dan sepuluh bungkus paket sabu yang disimpan di bangku depan sebelah kanan. Sabu itu dikamuflasekan dengan kemasan kopi kedap udara.