SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 15 Juni 2020 12:19
Pemkab Sukamara Segera Cairkan Insentif Petugas Posko
INSENTIF: Pembayaran insentif petugas posko Covid-19 segera dicairkan, saat ini sedang proses kelengkapan administrasi. Petugas jaga posko saat melaksanakn tugasnya.(FAUZIANUR/RADAR SAMPIT)

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara siapkan anggaran untuk penanganan Covid-19 di wilayahnya, termasuk untuk membayar insentif bagi petugas-petugas yang selama ini melaksanakan kegiatan diposko. 

Sekda Sukamara Sutrisno mengatakan bahwa anggaran yang disediakan untuk petugas posko sudah ada, namun proses pembayaran atau pencairan masih menunggu proses administrasi yang harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Anggarannya sudah ada untuk pembayaran insentif petugas posko, namun sekarang belum bisa dibayarkan karena terkendala atau penyelesaian administrasi,” kata Sutrisno. 

Salah satu proses administrasi yang harus dilengkapi adalah nomor rekening petugas penerima insentif karena pembayaran akan dilakukan dengan sistem non tunai melalui bagian keuangan atau bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).“Karena sistem pembayaran melalui non tunai maka petugas harus memiliki rekening,” ucap Sutrisno. 

Untuk membantu mempercepat proses pembayaran insentif ini juga maka pemerintah daerah bersama dengan Pansus DPRD setempat berencana membantu membuka rekening bagi masing-masing petugas. “Kita bersama dengan Pansus DPR telah membuat konsep agar pembayaran insentif ini segera bisa dilakukan adalah membantu pengadiminstrasian yakni membuka nomor rekening bagi petugas,”  ujar Sutrisno.(fzr/sla)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers