KUALA PEMBUANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan melaksanakan agenda rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi serta penyampaian jawaban DPRD Seruyan terhadap tanggapan pemerintah perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD.
Seperti yang diketahui, sebelumnya lima fraksi pendukung DPRD Seruyan telah sepakat dan menyetujui untuk membahas lebih lanjut dua Raperda yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yakni tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Seruyan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari agenda paripurna sebelumnya yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan.
Untuk selanjutnya, dewan akan melakukan pembahasan terhadap Raperda tersebut melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan maupun pihak-pihak terkait lainnya.
"Melihat kondisi kita yang seperti ini, maka diputuskan dalam rapat internal kemarin kita menggunakan Bapemperda saja dan tidak membentuk Panitia Khusus (Pansus), karena sama saja Bapemperda juga bidangnya memang di situ," katanya, Selasa (16/6).
Pembahasan Raperda tersebut diwacanakan akan dilakukan dengan cara bertatap muka secara langsung, karena proses pembahasan memang diperlukan dialog langsung agar tidak ada hal yang terlewat dan hasil yang didapat juga menjadi lebih maksimal, hal tersebut juga telah disepakati dalam rapat Banmus sebelumnya.
"Kalau untuk rapat paripurna selanjutnya kita akan tetap lakukan melalui video conference, sambil melihat kondisi yang ada sampai dengan agenda terakhir yang ditetapkan dalam rapat Banmus kemarin, barulah nanti kedepan kita atur kembali dalam rapat Banmus selanjutnya, karena saya sebenarnya ingin kalau paripurna ini dilaksanakan dengan bertatap muka langsung," ungkapnya. (ald/sla)