SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 18 Juni 2020 16:04
Pemkab Murung Raya Gratiskan Rapid Test Bagi Pelajar dan Mahasiswa
RAPID TEST - Petugas Gugus Tugas Covid-19 saat mengambil sampel darah untuk rapid test massal bagi pedagang di halaman Kantor Kecamatan Murung, belum lama ini.(RENO/RADAR SAMPIT)

PURUK CAHU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, akan menanggung biaya rapid test atau tes cepat bagi pelajar dan mahasiswa yang akan kembali menempuh pendidikan ke luar daerah. 

Mereka akan tergabung dalam program rapid test gratis, sehingga tidak akan mengeluarkan biaya untuk melakukan rapid test secara mandiri. 

"Untuk masyarakat yang akan dan kembali menempuh pendidikan di luar daerah, yang salah satu syarat mengharuskan mereka memegang surat keterangan hasil rapid test, maka mengambil kebijakan untuk memfasilitasi rapid test gratis," ungkap Wakil Bupati Mura yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas, Rejikinoor saat konferensi pers di Gedung A Kantor Bupati Mura, Rabu (17/6). 

Disampaikan Rejikinoor, bahwa kebijakan tersebut untuk meringankan beban yang harus dikeluarkan oleh pelajar dan mahasiswa, yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah. 

"Karena sampai saat ini ada daerah seperti di Pulau Jawa, yang mengharuskan masuk daerah tersebut ada surat keterangan hasil rapid test non reaktif," terang mantan Wakil Ketua DPRD Mura ini. 

Ia menyebutkan, apabila ingin mendapatkan surat tersebut maka pelajar dan mahasiswa, bisa mendatangi petugas di posko gugus tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Mura. (rm-103/dc)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers