SUKAMARA – Kementerian Agama (Kemenag) Sukamara membagikan masker kepada ASN di lingkungan Kemenag Sukamara, Senin (29/6). Pembagian 50 masker itu menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid- 19 pada Kementerian Agama.
Penyerahan dilakukan simbolis oleh Kepala Kantor H. Nur Widiantoro didampingi Kasubbag Tata Usaha Suwaji dan diserahkan kepada perwakilan Kepala KUA Sukamara Aspihani serta ASN diwakili oleh Kasi PHU Toni Saputra.
“Bantuan ini untuk teman-teman yang bertugas melayani langsung masyarakat, seperti di subbag tata usaha dan semua seksi, seksi pendis, seksi bimas Islam, seksi haji, penyelenggaraan zakat dan wakaf, penyelenggaraan bimas Hindu, dan beberapa tenaga kontrak di lingkungan Kemenag Sukamara,” jelas H. Nur Widiantoro.
Selain itu juga dibagikan kepada pegawai di lingkungan KUA dan PTSP, serta satker lainnya yang berpotensi penularan Covid-19. Dirinya meminta agar masker bisa digunakan oleh para pegawai untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Kemenag. Selain itu dapat digunakan sebagai alat pelindung diri dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan.
“Tetap jaga kesehatan dalam melaksanakan tugas. Jangan sampai yang melayani masyarakat malah yang sakit,” tambahnya.
Sementara itu, Slamet selaku Kepala Seksi Bimas Islam mewakili ASN Kemenag Sukamara mengapresiasi pembagian masker gratis itu. Dalam menggunakan masker tidak hanya dalam rangka mentaati anjuran pemerintah, tetapi suatu kebutuhan bagi pegawai agar terhindar dari penularan virus.
“Bantuan ini insya Allah bermanfaat untuk ASN dalam melindungi diri paparan virus berbahaya dan mematikan ini, dan kita semua memohon semoga musibah ini segera diangkat oleh Allah,” pungkas tambah Kepala KUA Sukamara, Aspihani.(fzr)