SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 02 Juli 2020 10:59
Jam Kerja ASN Kobar Kembali Normal
KEMBALI NORMAL : Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengeluarkan Surat Edaran tentang sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tatanan normal baru, Rabu (1/7).(ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan dinormalkan kembali. Hal itu ditandai dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Bupati Kobar Nomor 892/128/BKPP.IV/2020 sebagai tindaklanjut surat edaran Menpan RB Nomor 58 Tahun 2020 tentang sistem kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tatanan normal baru.  

"Setelah selama masa pandemi ini jam kerja para ASN dipangkas dan terbagi menjadi tiga shift, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) akan kembali melaksanakan tugas secara penuh," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Suyanto, Rabu (1/7). 

Suyanto menjelaskan bahwa seperti diketahui selama masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kobar telah melakukan pembatasan-pembatasan aktivitas di berbagi sektor, termasuk jam kerja pemerintah.  

Menurutnya untuk memaksimalkan kembali pelayanan kepada masyarakat, maka sejak 1 Juli 2020 seluruh ASN kembali melaksanakan tugas sesuai jam kerja normal sebagaimana ketentuan yang berlaku. "Aktivitas pelayanan kepada masyarakat harus terus dimaksimalkan dan masih dalam situasi pandemi, pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat wajib mengedepankan protokol kesehatan,” tegasnya. 

Suyanto yang menjadi inspektur upacara dalam apel pagi di halaman kantor Bupati Kobar juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar senantiasa melakukan perubahan atau beradaptasi mengingat masa pandemi masih belum berakhir.  

“Semua tetap berhati-hati dalam tatanan kehidupan baru, kesehatan tetap menjadi prioritas utama, sembari di saat yang sama juga tidak menutup aktivitas di sektor ekonomi. Semua protokol kesehatan basisnya adalah kedisiplinan diri kita dalam menjalankannya,” pungkasnya. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers