PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta masyarakat harus mampu menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas untuk pencegahan Covid-19.
Kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya tersebut tertuang dalam surat instruksi Wali Kota Palangka Raya dengan nomor : 368/234/BPBD/ Covid-19/VI/2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di area zona merah Kota Palangka Raya.
“Edukasi ini bisa dimulai dari keluarga. Kita mulai ajarkan cara cuci tangan ke anak. Disiplin pakai masker dan sebagainya. Mulai saja dari lingkup terkecil dan saya harap masyarakat mendukung tentang hal tersebut,” ujar Fairid, kemarin.
Kata Fairid, langkah itu merupakan anjuran pemerintah agar semua mematuhi protokol kesehatan, sehingga menjadi contoh yang lain dan ikut serta menerapkan protokol tersebut.
”Jika hal ini sudah dijalankan, bisa disosialisasikan protokol kesehatan kepada tetangga hingga lingkungan masing-masing. Dengan semua orang mengikuti protokol kesehatan dan diharapkan wabah Covid-19 cepat berlalu,” pinta Fairid.
Lanjut Fairid, pemerintah bersama pihak terkait terus mengedukasi warga untuk tetap di rumah saja, jika tidak ada keperluan keluar rumah, lalu disiplin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak.
” Sama-sama saling membantu. Dan ingat, patuhi imbauan pemerintah,” tegasnya.
Fairid menambahkan, saat ini kedisiplinan masyarakat menjadi hal terpenting dalam penanggulangan dan penekanan penyebaran Covid-19. Salah satunya melaksanakan secara optimal protokol tersebut dan sama-sama berkomitmen mendukung pemerintah dalam setiap kebijakan, terutama tentang penanganan Covid-19.
“Salah-satu cara agar terhindar dari bahaya virus adalah dengan terus penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kita tetap berdoa sambil berikhtiar. Tentunya juga penerapan pola hidup sehat dan berolahraga secara teratur. Ayo kita bersama-sama mentaati aturan tersebut,” imbaunya. (daq/fm)