PALANGKA RAYA – Penerapan Protokol Kesehatan, terutama jaga jarak dan penggunaan masker ketika berada di tempat keramaian ternyata masih belum dilakukan oleh mayoritas masyarakat. Terbukti saat tim Unit Reaksi Cepat (URC) Divisi Patroli dan Pengawasan Protokol Kesehatan Gugus Tugas Covid 19 Kota melakukan kegiatan patroli malam, Sabtu (4/7) malam di beberapa lokasi.
Bahkan, tim patroli juga mendapati sejumlah tempat Hiburan Malam (THM) sudah beroperasi, padahal belum ada instruksi bahwa tempat publik berkumpul tersebut sudah diperbolehkan beroperasi. Patroli juga menyisir beberapa kafe dan tempat makan, yang masih saja ditemukan belum menerapkan protokol kesehatan. Walaupun di beberapa lokasi lainnya penerapan protokol tersebut sudah dilakukan.
Atas temuan itu, tim memberikan teguran dan meminta para pelaku usaha mentaati aturan, sehingga sama-sama memiliki kepedulian dan tanggung jawab memutus mata rantai penyebaran virus korona. Apalagi di Kota Palangka Raya masih tercatat kenaikan kasus positif, bahkan sudah merenggut 29 nyawa dan 391 kasus terpapar virus mematikan tersebut.
Komandan lapangan, sekaligus Danramil 1016-01 Pahandut Mayor Inf Heru Widodo mengatakan, sasaran kegiatan kali ini menuju kawasan ramai yang biasanya menjadi tempat berkumpulnya warga.
"Kita laksanakan pengawasan protokol kesehatan pada wilayah padat penduduk. Supaya protokol kesehatan dijalankan dengan baik. Masih ada ditemukan, maka itu kami terus melakukan edukasi agar warga bisa menerapkan protokol tersebut. Ini semua untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga memastikan, warung makan dan cafe supaya tidak menerima makan di tempat dan hanya menerima take away serta memastikan warga disiplin pakai masker. Termasuk memastikan THM tidak beroperasi, karena masih belum adanya instruksi bisa beroperasi.
”Pelaku usaha THM agar tidak beraktivitas dahulu selama masa pandemi," tegas Widodo.
Dalam patroli tersebut, tim yang turut serta antara lain dari BPBD, TNI, Polri, MDMC, Ansor, Tim Patroli Deteksi Dini Satpol PP, Dewan Adat Dayak, Dinas Sosial dan Dinas Kominfo Palangka Raya. (daq/gus)