SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) musnahkan sabu seberat 89 gram di Mapolres Sukamara, Rabu (8/7). Sabu itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus tersangka MH beberapa waktu lalu.
Bupati Sukamara Windu Subagio usai pemusnahan menyampaikan apresiasi pemerintah daerah atas keberhasilan Polres Sukamara dalam menggagalkan peredaran barang haram itu. Bupati berharap masyarakat Sukamara tidak ada lagi yang menggunakan sabu atau narkoba, dan meminta agar berperan serta dalam pencegahannya.
“Saya atas nama pemeirntah daerah mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas keberhasilan Polres Sukamara ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana menyampaikan bahwa sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang ditemukan dari tersangka MH belum lama tadi. Dari total 1 ons lebih, dimusnahkan 89 gram, sedangkan sisanya digunakan untuk keperluan proses hukum persidangan.
“Kami berharap tidak ada lagi peredaran narkoba ini,” tandasnya seraya meminta masyarakat agar tidak memakai barang haram itu.(fzr/sla)