SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 14 Juli 2020 10:49
Peserta Didik Tetap Belajar di Rumah

Tahun Pelajaran 2020/2021

FOTO BERSAMA : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (tengah) berpose bersama peserta didik ketika menghadiri kegiatan di Palangka Raya sebelum pandemi.(IST/HUMAS PEMKOT)

PALANGKA RAYA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya resmi mengeluarkan surat edaran pelaksanaan pembelajaran di Tahun Pelajaran 2020/2021, di masa pandemi Covid-19. Langkah itu mengikuti keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

"Iya, mengacu kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021, maka kegiatan belajar mengajar (KBM) jenjang PAUD, SD, dan SMP terhitung efektif pada 13 Juli 2020,"ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah, Senin(13/7).

Fauliansyah menyampaikan, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya sudah mengeluarkan surat edaran Nomor: 420/450/870.Um-Peg/VII/2020 tertanggal 10 Juli 2020, dimana  jenjang PAUD, SD, dan SMP, tidak diperkenankan mengadakan pendidikan tatap muka.

“Edaran dikeluarkan Disdik ini sebagai pedoman dalam satuan pendidikan Tahun Pelajaran  2020/2001,” ujarnya.

Kata dia,  surat edaran sebagai tindak lanjut surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri  Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada  Tahun Pelajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Lanjutnya, adapun  terkait dengan memasuki masa Tahun Pelajaran 2020/2021 yang dimulai pada 13 Juli 2020. Ada beberapa hal yang haru diperhatikan pihak sekolah.

Antara lain, penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) peserta didik baru dilaksanakan secara daring (online) dan luring (offline) dengan standar protokol kesehatan Covid-19. 

"Materi MPLS juga disederhanakan mencakup  pengetahuan tentang pandemi Covid-19, sosialisasi tata tertib sekolah, pengenalan lingkungan sekolah tentang guru, mata pelajaran, kurikulum,  dan strategi pembelajaran serta penanaman nilai-nilai karakter  pelaksanaan MPLS paling lama tiga hari,"jelasnya. 

Pihak sekolah lanjut Fauliansyah harus melakukan pendataan kesiapan sarana dan prasarana sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan dan peserta didik.

Selain itu juga harus berkoordinasi dengan komite sekolah untuk membentuk paguyuban orang tua.

 “Menetapkan model pengelolaan sekolah dalam menetapkan kebijakan daring dan luring, memastikan sistem pembelajaran terjangkau bagi seluruh peserta didik, membuat rencana pembelajaran berkelanjutan termasuk program sekolah dan jadwal PBM,” tambahnya.

Dia menambahkan,  pihak sekolah harus melakukan pembinaan dan pemantauan kepada pendidik dengan  laporan setiap minggu, termasuk penetapan RPP, jadwal supervisi, dan laporan pembelajaran. membuat program pengasuhan bagi orang tua atau wali siswa setiap minggu serta berbagi materi informasi di dalam paguyuban kelas.

“Yakni dengan dibantu tenaga pendamping profesional seperti guru BK, Psikolog dan lain-lain. Yang utama adalah pihak sekolah juga diwajibkan membentuk tim Siaga Darurat Covid-19 yang terdiri dari unsur kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan komite sekolah,” pungkasnya. (daq/fm)

 


BACA JUGA

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:35

Komitmen Mendorong Percepatan Transformasi Digital

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:53

Turunkan Kasus Stunting melalui Program Genting

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam percepatan penurunan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:52

Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Menanam Jagung

PALANGKA RAYA –Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Optimalkan Implementasi Perda Kemajuan Budaya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Terus Pacu Program Prioritas

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Harus Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers