PANGKALAN BUN - Terlanjur liar lantaran bertahun - tahun dilepas di alam bebas, belasan sapi yang kerap berada di Jalan Ahmad Shaleh ruas Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama sulit ditangkap oleh pemiliknya.
Hingga Minggu 12 Juli 2020 sekitar pukul 23.30 WIB, belasan sapi tersebut masih terlihat berkeliaran di Jalan Ahmad Shaleh Kilometer 3, tepatnya di Kelurahan Raja Seberang.
Pemerintah Kelurahan Raja Seberang memberikan tenggat waktu selama dua pekan kepada para peternak untuk mengkandangkan sapinya. Bila tidak, maka akan diberikan peringatan dan akan ditindaklanjuti dengan melibatkan dinas teknis dan Satpol PP Kobar.
Sudah ada beberapa sapi yang berhasil digiring pemiliknya masuk kandang di atas hamparan air yang menggenangi wilayah Raja Seberang.
Informasi yang berhasil dihimpun, para pemilik sapi harus mengupah Rp 1 juta untuk membantu menangkap sapi.
Salah seorang pemilik sapi San menyampaikan, ia bersama pemilik sapi lainnya berkeinginan mengandangkan hewan ternak. Mengingat kondisi banjir dan hewan ternak yang mereka miliki terlanjur liar, sapi sulit ditangkap.
Sekretaris Camat Arut Selatan Rangga Lesmana hingga harus mengingatkan kepada Lurah Raja Seberang segera melakukan langkah cepat mengamankan sapi tersebut agar tidak membahayakan pengguna jalan.
"Sudah saya hubungi Lurah Raja Seberang untuk segera melakukan langkah cepat meminta pemilik sapi untuk mengamankan sapi mereka, karena kasus kecelakaan sudah sering terjadi," ujarnya, Senin (13/7).
Sementara itu, Lurah Raja Seberang Alimin menegaskan, pengamanan sapi masih dalam proses. Pemerintah kelurahan sudah memberikan imbauan kepada pemilik sapi untuk mengamankan.
"Memang perlu penegasan agar ada efek jera buat para pemilik sapi, kita juga berharap agar kasus kecelakaan akibat sapi berkeliaran ini tidak ada lagi," pungkasnya. (tyo/yit)