SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkoordinasi, bersama dengan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), agar kendala jelang Pilkada yang akan digelar 9 Desember mendatang, dapat cepat tertangani sehingga Pilkada berjalan dengan lancar.
Bupati Kotim Supian Hadi mengatakan, terkait kesiapan Pilkada di Kotim pihaknya menyebut telah berkoordinasi dan akan terus melakukan hal itu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotim untuk jalannya Pilkada mendatang.
"Semua sudah dikoordinasikan dengan KPU dan Bawaslu. Apa yang menjadi kendala harus dikoordinasikan dan harus siap untuk menanganinya," ujar Supian.
Pilkada di tengah pandemi Covid-19 tentu tidak akan sama dengan penyelenggaraan Pilkada pada umumnya, banyak hal yang harus disiapkan termasuk petugas penyelenggaraan Pilkada berkaitan dengan kesehatan petugas itu sendiri ketika berada di lapangan, hal ini untuk menjamin kesehatan petugas dan juga agar masyarakat merasa aman ketika berinteraksi.
Terkait hal ini penyelenggara Pilkada bahkan telah melakukan beberapa kali tes cepat, untuk para petugas penyelenggara untuk mengetahui ada atau tidaknya petugas yang reaktif, sehingga apabila diketahui ada petugas yang reaktif agar segera mendapatkan tindakan selanjutnya oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim.
"Minimal menyiapkan, siapa tahu pada saat mendesak kesulitan mencari orang untuk pengganti petugas, atau misalnya yang disiapkan KPU tersebut sakit dan lain sebagainya, sementara Pilkada harus tetap berjalan," jelasnya.
Sementara itu, melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 bahwa pemilihan kepala daerah akan tetap diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Seperti diketahui awalnya Pilkada 2020 akan diselenggarakan pada 23 September sebelum akhirnya ditunda karena pandemi Covid-19. (yn/dc)