SUKAMARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara menurunkan sekitar 134 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kalimantan Tengah. Tahap Coklit akan dilaksanakan 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Menurut Ketua KPU Sukamara Ahmad Zen Allantany, PPDP di Kecamatan Sukamara ada 62 orang, Kecamatan Jelai 15 orang, Kecamatan Pantai Lunci 14 orang, Kecamatan Permata Kecubung 20 orang dan 24 orang di Kecamatan Balai Riam. "Petugas PPDP dalam melaksanakan tugasnya dengan menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sarung tangan, dan pakai faceshield atau pelindung wajah," terang Ahmad Zen Allantany.
Menurutnya dalam melaksanakan Coklit ini, petugas akan mendatangi warga dari rumah ke rumah. Mereka akan mendata status anggota keluarga, khususnya yang sudah umur 18 tahun yang sudah mempunyai hak pilih. Untuk itulah, pihaknya berharap dukungan masyarakat dalam menyukseskan tahapan coklit tersebut.
“Dalam tahap Coklit terdapat sekitar 44.071 data di Kabupaten Sukamara yang akan diteliti oleh petugas,” pungkasnya. (fzr/sla)