SAMPIT— Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi menginstruksikan, agar insentif para tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19 agar segera bisa dicairkan.
"Sesuai instruksi dari presiden, agar segera mencairkan anggaran untuk insentif Nakes, dan untuk Kotim khususnya saya minta untuk segera dicairkan," ujar Supian, Senin (20/7).
Supian menyebut, dari informasi yang ia terima anggaran untuk insentif para Nakes sudah masuk di kas daerah, sehingga dirinya meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kotim untuk mempersiapkan tahapan administrasi agar insentif tersebut bisa diterima Nakes.
"Saya minta kadis kesehatan mempersiapkan segala sesuatunya, baik tahapan administrasi maupun lainnya agar Nakes bisa menerima insentif tersebut," kata Supian.
Supian berharap insentif tersebut bisa tersalurkan dengan baik, meskipun dirinya meyakini insentif tersebut bukanlah tujuan ataupun harapan mereka secara khusus, sebab mereka tetap bekerja dengan tulus untuk kesehatan masyarakat Kotim.
"Insentif ini merupakan bagian dari perhatian pemerintah pusat, hingga daerah bagi tenaga medis yang rela berkorban sebagai garda terdepan penanganan Covid-19," tandasnya.
Sementara itu, besaran insentif setiap bulan bagi tim kesehatan penanganan Covid-19 bervariasi, untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta, lain - lain seperti cleaning service, petugas laundry serta petugas yang termasuk dalam tim penanganan mendapat insentif sebesar Rp 5 juta. (yn/dc)