KUALA PEMBUANG— Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, melalui tim Panitia Khusus (Pansus) melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.
Rapat pembahasan yang dipimpin oleh Argiansyah tersebut, juga dihadiri oleh jajaran DPRD anggota Pansus lainnya, beserta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, yang dilaksanakan di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) setempat.
Banyak hal yang menjadi sorotan dari DPRD Seruyan, terhadap Raperda tersebut khususnya dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 mulai dari program, kebijakan, perencanaan pembangunan dan lain sebagainya.
Salah satu perhatian utama dari lembaga tersebut yakni rendahnya pendapatan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mana saat ini realisasinya masih jauh dari target yang telah ditetapkan.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, bahwa tidak maksimalnya pengejaran target pendapatan tersebut salah satu faktor yang mempengaruhinya yakni manajemen yang perlu ditertibkan.
"Khususnya dari tetribusi, misalnya saja banyak masyarakat yang dapat tagihan tapi sebenarnya mereka itu tidak punya tanah, artinya dia bukan pemilik tanah tapi tagihannya ada," katanya di Kuala Pembuang, Senin (20/7).
Ia menjelaskan, yang mana dalam hal ini perlu adanya penertiban dari tingkat desa sampai dengan kecamatan khususnya dalam penerbitan Surat Keteragan Tanah (SKT) jangan sampai terjadi tumpang tindih.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko mengatakan, seperti yang pernah dirinya sampaikan sebelum-sebelumnya, bahwa dalam hal PAD, Pemerintah Daerah dinilai terlalu tinggi dalam memasang target.
"Sehingga banyak program - program yang akhirnya harus dibatalkan dan tidak dapat dilaksanakan, makanya kedepan saya harapkan agar hal ini bisa jadi evaluasi," pungkasnya. (ald/dc)