SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 24 Juli 2020 14:54
Tersangka Kasus Korupsi PD Agrotama Batal Hadir
BERHALANGAN HADIR : Kasi Pidsus bersama Kajari Kobar menunjukkan surat keterangan dokter bahwa tersangka Daniel sedang sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kobar, Kamis (23/7). (SYAMSUDIN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Tersangka kasus tindak pidana korupsi Perusahaan Daerah Agrotama Mandiri, Daniel gagal memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kobar, Kamis (23/7). Tersangka beralasan sakit sehingga mengutus pengacaranya. 

"Tersangka tidak hadir, ia mewakilkan kepada pengacaranya atas nama Satya Negara dan Simatupang untuk komunikasi dengan kita sekaligus menunjukkan surat keterangan sakitnya," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Dandeni Herdiana didampingi Kasi Pidana Khusus (pidsus) Yusar. 

Menurut Kajari, pihaknya kembali melayangkan surat panggilan yang kedua dan disampaikan langsung kepada pengacara tersangka. "Panggilan kedua kita harapkan hadir pada Rabu pekan depan, kalau tidak hadir maka selanjutnya kami siap melakukan penjemputan paksa," tegas Dandeni.  

Seperti diketahui pada saat sidang yang mendudukkan Reza selaku eks Direktur PD Agrotama Mandiri, terungkap dalam fakta persidangan bahwa Daniel terlibat dan dinyatakan majelis hakim ikut bertanggung jawab atas kerugian negara yang ditimbulkan atas kerjasama PD Agrotama Mandiri pada penjualan tiket pesawat kala itu. 

Tersangka ini adalah selaku Direktur PT. Aleta Danamas yang merupakan pihak ketiga selaku penyedia tiket pesawat. Kerugian atas kerjasama PD Agrotama pada saat berbisnis tiket berkisar Rp 900 Juta.  

"Jadi dalam dakwaan Reza pada waktu itu, saat persidangan terbukti bersama-sama dengan Daniel. Namun kenapa kasus ini baru kita tindaklanjuti lagi karena beberapa faktor salah satunya pandemi Covid-19 yang waktu itu belum memungkinkan memanggil tersangka yang posisinya di Jakarta," beber Kajari.  

Disinggung soal apakah keterlibatan kasus hanya stop sampai Daniel, Kajari menegaskan sementara berfokus menyelesaikan tunggakan kasus. Namun bisa saja berkembang jika di persidangan ada fakta-fakta baru. Sementara pengacara tersangka belum bisa dikonfirmasi. Saat disambangi media ini ke Kantor Kejaksaan yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat.  

Seperti diketahui PD Agrotama Mandiri belum diketahui pasti akan dimanfaatkan untuk apa. Namun kabarnya eks pabrik jagung yang menjadi proyek mercusuar pada era kepemimpinan Bupati Ujang Iskandar kala itu akan diubah menjadi pabrik kelapa sawit mini. Sehingga bisa menampung hasil panen milik masyarakat. Namun belum diketahui bagaimana kelanjutannya. (sam/sla) 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers