SAMPIT - Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengunjungi PT Nusantara Docking Sejahtera, yakni perusahaan pusat perbaikan (galangan) kapal di Jalan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Sampit.
Hal ini guna memastikan aktivitas perusahaan, apakah berjalan dengan baik dan mematuhi semua aturan dalam berinvestasi di Kotim.
Selain itu juga, kegiatan dewan ini dalam rangka persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kotim yang masuk dalam program legislasi tahun ini.
Komisi IV yang dipimpin langsung Dadang H Syamsu diikuti anggota Pardamean Gultom, Nadie serta Ketua Bapemperda Handoyo J Wibowo.
Dadang mengatakan, dalam Raperda itu, salah satu usaha yang sangat terdampak nantinya adalah sektor jasa kepelabuhanan.
Dalam Raperda nantinya kemungkinan areal pelabuhan usaha galangan kapal serta terminal khusus lainnya akan dievaluasi secara total oleh pemerintah daerah.
“Ketika nantinya dibahas Raperda itu di DPRD, kami sudah ada bahan dari tinjauan lapangan ini. Nanti tidak serta merta yang disampaikan pemerintah kami aminkan, kami DPRD juga pastinya akan mencoba menelaah satu persatu pasal perpasal dalam raperda yang diajukan nantinya,” kata Dadang.
Ditegasnya juga, DPRD dalam pekan ini melakukan peninjauan sejumlah usaha pelabuhan. Hal ini pun sebagai tindaklanjut dari sejumlah pengaduan masyarakat bahwasany banyak pelabuhan yang ada di Kotim ini tidak berizin. Lebih parah lagi mengabaikan keamanan dalam pemanfaatan pelabuhan itu sendiri.
“Selain sebagai bahan dari pembahasan RDTR nanti kami juga sekaligus menekankan bahwa keselamatan kerja, legalitas usaha pelabuhan, pemberdayaan tenaga kerja juga wajib dilakukan. Makanya kami meninjau langsung sudah sesuai tidak apa yang mereka sampaikan setiap ada pertemuan dengan pemerintah daerah itu dengan fakta lapangan,” kata Politikus PAN Kotim ini. (ang/fm)