PANGKALAN BUN – Seolah hilang rasa takut wanita berinisial NA (24) nekat mengambil handphone seorang saksi saat dia sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Arut Selatan. Saat itu dia sedang diinterogasi karena kedapatan mencuri kosmetik di salah satu gerai di pusat peberlanjaan (hypemart) di Kota Pangkalan Bun.
Aksi pencurian kosmetik oleh warga Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah ini terekam CCTV pada Senin (27/7) lalu. "Pelaku ini diamankan oleh pihak managemen Hypermart Pangkalan Bun, karena sudah dua kali kepergok mencuri kosmetik," ujar Kapolsek Arut Selatan (Arsel) AKP Helky saat dikonfirmasi pada Rabu (29/7) malam.
Menurutnya aksi pelaku cukup unik, ia hanya mengambil isinya saja dan meninggalkan kotak (pembungkus) kosmetik tersebut dan dikembalikan lagi ke tempat semula. “Dan hasil curiannya itu disimpan di balik pakaian dalam yang dipergunakannya,” lanjut Kapolsek.
Saat digelandang dan dimintai keterangan terkait aksi klepto itu di Polsek Arsel pada Selasa (28/7) malam, wanita berbadan subur ini mengambil gawai atau handphone milik saksi yang saat itu diletakkan di atas meja. "Jadi saat dimintai keterangan, ada seorang saksi yang tengah kami periksa bersamaan dengan pelaku. Kebetulan saat itu saksi pamit keluar sebentar. Begitu kembali, gawai yang di atas meja sudah hilang. Langsung kita geledah bersama Polisi wanita dan ditemukan barang bukti di balik celana dalam pelaku," tambah Kapolsek.
Helky menambahkan, saat ini perkara sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut.(sla)