PULANG PISAU - Sebuah rumah milik Herman warga Sei Perawan Kecil Desa Tanjung Perawan Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), menjadi arang lantaran terbakar habis, Sabtu (1/8) sore.
Menurut keterangan pihak kepolisian dari Polsek Kahayan Kuala, awal kejadian ketika pemilik rumah bernama Herman bersama sang istri sedang berangkat ke sawah yang tidak jauh dari rumahnya. Ketika itu salah satu saksi bernama Akhmad Fauzi melihat ke arah rumah korban, terlihat kepulan asap hitam dari belakang rumahnya.
”Karena melihat kepulan asap berwarna hitam dari arah rumahnya, saksi ini memanggil istrinya dan langsung mendatangi dan mendekati rumah korban yang api mulai membesar,”kata Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, Minggu (2/8) kemarin.
Setelah tiba di dekat rumah milik korban, Akhmad Fauzi dan istrinya langsung memanggil pemilik rumah sedang di sawah, serta meminta bantuan warga untuk memadamkan api yang terus berkobar. Namun karena alat pemadaman yang minim akhirnya rumah yang terbuat dari kayu itu langsung rata dengan tanah.
”Api yang cukup besar, sulit dipadamkan dan tidak adanya pemadam hanya ada warga sekitar dengan alat yang minim. Hal itu membuat barang berharga dan semua bagian rumah terbakar,” papar Memet.
Sementara itu dari kejadian itu pihak kepolisian pun sudah melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa beberapa saksi serta pemilik rumah. Untungnya dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa namun korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
”Untuk bangunan terbuat dari kayu dengan ukuran rumah korban 5 meter kali 12 meter berikut barang yang lainnya ikut terbakar. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp.60.000.000-,”pungkas Memet. (der/gus)