SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 07 Agustus 2020 14:54
Tahanan Polres Palangka Raya Di-Rapid Test
DIJAGA KETAT: Para tahanan Polresta Palangka Raya saat mengikuti Rapid Test sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri palangka Raya guna mencegah penyebaran Covid-19.(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA- Memastikan dan sebagai deteksi dini penyebaran Covid-19 di lingkungan tahanan Polres Palangka Raya, sebanyak 21 orang tahanan setempat mengikuti rapid test.  Pemeriksaan cepat itu dilakukan sebelum para tahanan oleh penyidik penyerahan atau pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya.

Pemeriksaan dilakukan personil Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polresta Palangka Raya dengan menggunakan APD lengkap. Disaksikan dan dipimpin langsung Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri,Kamis (6/8). Pelaksanaan rapid test juga dikawal ketat oleh personil Sat Sabhara bersenjata lengkap. Hal itu sebagai bentuk pengamanan guna mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum.

Dari rapid test tersebut, untungnya tidak ditemukan tahanan  yang reaktif. Seluruhnya dinyatakan non reaktif.

Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan,  tes cepat ini dilakukan terhadap tahanan yang akan dilimpahkan Kejaksaan Negeri bertujuan mendeteksi maupun mencegah terjadinya penularan COVID-19 selama kegiatan pelimpahan berlangsung.

"Hal seperti ini salah satu bentuk dukungan kami terhadap penerapan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19 yang melanda daerah kita. Demi mencegah atau memutus mata rantai wabah tersebut kami melakukan hal tersebut demi keamanan bersama. Apalagi di Kota palangka Raya terus ada peningkatan jumlah  positif," ujarnya.

Jaladri menekankan, pelaksanaan rapid test tersebut juuga merupakan salah satu syarat pelimpahan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan.

”Saat tes cepat dilakukan tim Dokkes Polresta, tahanan dan personil yang menjaga ketat menerapkan sistem protokol kesehatan baik itu menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan. Kita benar-benar menerapkan dalam kegiatan tersebut, termasuk dalam sel tahanan,”paparnya.

Dikatakannya pula, dalam proses pelaksanaan tes cepat terhadap tahanan dari berbagai kasus seperti narkoba, penganiayaan serta tindak kriminal lainnya, berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan apapun.

Jaladri menambahkan, membiasakan adaptasi dengan kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19 seperti ini, akan terus dilakukan.

”Sebab kalau tidak dibiasakan, takutnya untuk antisipasi terpaparnya wabah tersebut akan gagal. Maka dari itu lebih baik mencegah sebelum terjadi," tandasnya.

Dia menambahkan,  Polresta palangka Raya pun terus melakukan penerapan protokol kesehatan, tak hanya tahanan dilakukan rapid test. Para personel pun secara rutin di rapid test sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19. (daq/gus)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers