SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 06 Juli 2021 19:16
Kembali Wajib PCR di Lintas Perbatasan
JAGA KETAT: Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno saat memberikan penjelasan kepada pengemudi yang ingin masuk ke wilayah Kalteng, harus memilik surat rapid test antigen dan Swab PCR negatif di posko penyekatan.

Masuk ke wilayah Kalimantan Tengah melalui jalur darat kembali diwajibkan menunjukkan hasil bebas covid-19, atau negatif  Rapid Test PCR. Hal itu penerapan surat edaran Gubenur Kalimantan Tengah (Kalteng), tentang pelaku perjalanan darat yang transportasi atau angkutan umum dan pribadi.

Seperti diterapkan  pihak Polsek Kapuas Timur bersama intansi, terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polisi Pamong Praja (Polpp), Dinas perhubungan (Dishub) dan satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kapuas, ketika melakukan penyekatan di pos perbatasan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalteng.

Dari penyekatan hari pertama kemarin, Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisn, mengatakan,  pihaknya telah memutar balik para pengendara baik roda dua, empat dan enam sebanyak puluhan pengendara. Lantaran tidak memiliki surat syarat tersebut diatas saat ingin masuk ke wilayah Provinsi Kalteng.

”Untuk hari pertama dari pukul 10.00 WIB sampai sore ini pukul 15.30 WIB kemarin, yang telah kami putar balik sebanyak 25 pengendara. Mereka tidak memiliki surat keterangan rapid antigen dan Swab PCR, sesuai isi dalam surat edaran gubernur,”ujarnya, kemarin.

Eko juga menuturkan,  penyekatan tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari. Sehingga diharapkan kepada masyarakat untuk menahan diri dalam berkativitas keluar atau masuk ke provinsi Kalteng, jika tidak mendesak. Hal itu demi menjaga dan menekan angka kasus Covid-19 yang masih terus meningkat.

”Kalau memang mendesak untuk masuk ke Kalteng, harus siapkan terlebih dahulu syarat seperti surat keterangan antigen kurun waktu 1x24 atau Swab PCR 3x24 dengan tanda tangan dan cap basah dari klinik yang terdapat di provinsi atau kabupaten setempat,”terangnya.

Ia juga menegaskan,  penyekatan kali ini sangat berbeda dengan penyekatan sebelumnya. Karena masyarakat yang masuk ke Kalteng walau mengantongi  Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten di Kalteng namun tidak menujukan syarat tertera di surat edaran gubernur, sudah pasti akan diminta putar balik.

”Dalam kegiatan penyekatan kali ini tidak pengecualian. Baik mereka warga Kapuas atau provinsi Kalteng, kalau mereka dari Provinsi Kalsel tanpa menujukan surat antigen dan PCR, hanya menujukan KTP tentu akan kami putar balik. Karena pengecualian itu untuk para pembawa sembako,”pungkas Eko. (der/gus)


BACA JUGA

Sabtu, 11 Mei 2024 11:59

RTRWP Kalteng 2024 Diperkirakan Bulan Juli Menjadi Perda

PALANGKA RAYA - Banyaknya kepentingan yang berkaitan dengan tata batas…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:56

Optimalkan Sektor Pariwisata sebagai Sumber PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:55

Ingatkan Pemkot Antisipasi Musim Kemarau

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Jumat, 10 Mei 2024 16:27

Penegakan Perda Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi…

Jumat, 10 Mei 2024 16:18

Kedewasaan Bertoleransi Modal Besar Kalteng Lebih Maju

PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki keberagaman budaya…

Jumat, 10 Mei 2024 16:16

Warga Sei Gohong Perlu Bantuan Sektor Peternakan

PALANGKA RAYA- Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan…

Jumat, 10 Mei 2024 16:13

Pacu Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Unggulan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie…

Rabu, 08 Mei 2024 13:18

Program Pembangunan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto…

Rabu, 08 Mei 2024 13:10

Dorong Percepatan Penyelesaian RTRWP

PALANGKA RAYA - Setelah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)…

Rabu, 08 Mei 2024 11:16

Infrastruktur Daerah Pinggiran Perlu Dibenahi

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers