PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyampaikan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menargetkan, di awal tahun 2021 atau sekitar bulan Januari-Februari, sekitar 30 sampai 40 juta vaksin Covid-19 sudah bisa disuntikan kepada penduduk Indonesia.
”Infonya saat ini PT Bio Farma tengah melakukan uji klinis tahap III terhadap vaksin Covid-19 buatan Sinovac asal China. Jika proses pengujiannya berjalan mulus, maka vaksin tersebut siap diproduksi,” ungkap Sugianto.
Namun demikian, dirinya mengingatkan bahwa proses penyuntikan vaksin tersebut dibutuhkan kerja sama dari berbagai instansi. Mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, TNI, POLRI, hingga Palang Merah Indonesia (PMI).
“Harapan kedepannya, agar proses imunisasi vaksin Covid-19 di Kalteng bisa sukses dilakukan. Namun, dengan catatan semua pihak harus bersatu padu,” cetusnya.
Selain itu Sugianto mengingatkan agar orang yang dikategorikan sebagai kelompok rentan tertular virus agar mengurangi aktivitas atau bahkan tidak bekerja di dalam ruangan. Apalagi jika lokasinya sudah pernah terpapar Covid-19.
Dijelaskannya, orang dikategorikan kelompok rentan apabila yang bersangkutan memiliki penyakit penyerta atau kondisi tubuhnya mudah terjangkit virus. Hal ini penting diterapkan guna mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas.
”Bahkan kantor yang pernah terpapar Covid-19 harus ditutup sementara untuk dilakukan pembersihan sumber infeksi yang mungkin berasal dari pasien. Dan yang terpenting, pihak kantor juga harus evaluasi, kenapa tempat kerjanya bisa terjangkit,” ujarnya kemarin (9/8).
Sugianto melanjutkan, penerapan protokol kesehatan di perkantoran dinilai tidak kalah penting dibandingkan dengan tempat-tempat umum. Selain karena perkantoran merupakan urutan keempat klaster penyumbang angka kasus tertinggi Covid-19, saat inipun kelompok rentan dituntut diperhatikan dalam upaya mencegah penularan.
”Beberapa perkantoran saat ini masih menjalankan kebijakan sif agar tidak ada penumpukan orang pada saat jam kerja. Jika ada kasus, berarti ada yang tidak sempurna dalam pelaksanaannya,”pungkasnya.
Sugianto menambahkan, untuk saat ini ketaatan terhadap protokol kesehatan merupanan tuntutan yang harus dipenuhi, mengingat pemerintah pusat melalui kementerian terkaitnya tengah melakukan uji klinis terhadap vaksin Covid-19. (sho/gus)