PROKAL.CO,
SAMPIT – Berbagai inovasi dan kemudahan untuk masyarakat terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kini masyarakat bisa mencetak berbagai dokumen kartu keluarga dan akta langsung dari rumah, tak tidak perlu lagi harus datang mengantre.
Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang menuturkan, sejak Juli lalu, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan terobosan inovasi dalam hal pengurusan penerbitan dokumen seperti kartu keluarga (KK) dan segala dokumen akte terkecuali KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA).
”Semua dokumen akta maupun KK, terkecuali KTP-el sekarang sudah bisa dicetak dari rumah masing-masing menggunakan kertas HVS berukuran A4 seberat 80 gram,” kata Agus Tripurna Tangkasiang, belum lama ini.
Meski demikian, Agus mengaku baru menerapkan terobosan inovasi kepada masyarakat sejak 3 Agustus 2020. ”Kami meminta waktu agar penerapan cetak di rumah dilakukan paling tidak mulai awal tahun. Karena, ketersediaan blangko akte dan KK kami saat ini mencapai 30.000 lembar dan sangat mubazir apabila ini tak terpakai lagi,” ujarnya.
Namun, sejak awal Agustus pemerintah pusat menegaskan agar penerapan cetak langsung di rumah masing-masing dapat diterapkan dan blangko yang masih tersisa dimusnahkan. ”Kalau kami tidak menerapkan itu mulai tanggal 3 Agustus, jaringan kami dihentikan dari pusat. Sehingga mau tidak mau itu diterapkan dan masih ada 28 ribu sekian blangko yang masih tersimpan digudang tidak boleh digunakan dan harus dimusnahkan,” ujarnya.
Meski dalam penerapannya, segala proses menjadi lebih mudah dan praktis. Namun, masih banyak masyarakat yang tetap memilih mencetak ke Disdukcapil dengan berharap diberikan blangko atau kertas berukuran tebal.