KUALA PEMBUANG - Bupati Seruyan Yulhaidir menegaskan bahwa dirinya tidak memberikan izin kepada pelaku usaha atau perusahaan bisnis ritel waralaba yang hendak beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring.
Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung tumbuh dan berkembangnya bidang usaha milik masyarakat atau pasar tradisional yang ada di wilayah setempat. “Perlu saya sampaikan bahwa saya tidak memberikan izin untuk perusahaan waralaba. Seperti supermarket dan sejenisnya yang mau membangun di sini, karena saya ingin pasar-pasar tradisional atau bidang usaha kecil milik masyarakat Seruyan ini bisa berkembang,” katanya di Kuala Pembuang beberapa waktu lalu.
Menurutnya jika nanti perusahaan ritel waralaba dan diberikan izin untuk berdiri di Seruyan, tentunya akan memberikan dampak terhadap para pelaku usaha lokal yang ada. “Kalau nanti berdiri di sini, nanti pasar-pasar tradisional dan usaha-usaha kecil milik masyarakat ini akan kalah bersaing, tentu ini berpengaruh terhadap mereka,” ujarnya.
Orang nomor satu di Bumi Gawi Hatantiring ini menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat khususnya dalam mendukung keberadaan para pelaku usaha lokal. “Makanya saya katakan kalau memang ada, berarti itu tidak ada izinnya, karena ini untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (ald/sla)