TAMIANG LAYANG – Tim Evakuasi Satgas Covid-19 Kabupaten Barito Timur (Bartim), anggota Koramil 04/Tamiang Layang Kodim 1012/BTK, lakukan pemakaman secara protokol Covid-19, terhadap S (68) di Desa Matabu Kecamatan Dusun Timur, Selasa (18/8) sore.
Koordinator Bidang Satgas Covid-19 Kabupaten Bartim Simon Biring mengatakan, bahwa pasien tersebut meninggal dunia saat dirujuk dari klinik Mitra Insani Ampah, Kota Kecamatan Dusun Tengah menuju Rumah Sakit Tamiang Layang.
"Pasien meninggal saat dalam perjalanan, sesampai di Desa Jaweten Kecamatan Dusun Timur meninggal dunia, sehingga wajib di makamkan secara protokol Covid-19," ucapnya saat dikonfirmasi dari Tamiang Layang.
Dijelaskan, pasien tersebut telah di rapid test dan hasilnya reaktif, sehingga dapat dikategorikan pasien probable, orang yang masih dalam kategori suspek dan memiliki gejala ISPA berat, gagal napas, atau meninggal dunia.
"Namun, belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan bahwa dirinya positif Covid-19. Untuk memastikan atau mengonfirmasi kasus Covid-19, seseorang perlu menjalani pengambilan sampel dahak atau swab tenggorokan," jelasnya.
Lanjut Simon, bahwa pasien tersebut seharusnya dirujuk malam tadi (kemarin,red), namun tak dirujuk juga ke Rumah Sakit Tamiang Layang untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Entah kenapa malamnya tidak juga dirujuk, mungkin dihalangi pihak keluarga, padahal di rumah sakit sudah mempersiapkan semuanya," tutup Simon. (APR/dc)