SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 21 Agustus 2020 09:51
Siap-Siap Saja..!!! Bakal Ada Saksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat akan menerapkan aturan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Hal itu diungkapkan Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah, Kamis (20/8). 

Bupati menyebut bahwa Pemerintah Daerah telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat perihal penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Itu mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan.  

"Kalau berdasarkan Pergub Nomor 43 tahun 2020 bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dikenakan denda sebesar Rp 250.000. Sebenarnya sanksi ini bukan semata ingin mencari keuntungan, tetapi sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk disiplin agar kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona," kata Bupati. 

Aparat TNI/Polri dan Satpol PP akan bertugas sebagai penindak bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan. Ada dua sanksi yang akan diberikan yakni hukuman sosial berupa menyapu halaman atau bekerja di Tim Gugus tugas agar masyarakat bisa mengetahui begitu beratnya kerja tim gugus tugas dalam menjalankan tata laksana penanganan pandemic Covid-19 di lapangan.  

"Pelanggar juga akan diberikan sanksi administratif yakni berupa denda,  untuk besarannya ini masih kita bahas atau kita mengikuti denda yang tertuang dalam Pergub Nomor 43 tahun 2020. Untuk Pergub ini akan kita sosialisasikan kepada masyarakat sebelum kita menerapkannya," terang Bupati. 

Bupati juga mengakui bahwa peningkatan kasus Covid-19 karena masyarakat beranggapan jika Kobar telah aman dari penyebaran Virus Corona, sehingga banyak diantara mereka mengabaikan protokol kesehatan.  

"Masyarakat Kobar beranggapan bahwa daerah kita telah aman dari korona sehingga mengabaikan pentingnya protokol kesehatan, misalnya saja penggunaan masker  padahal kenyataannya kasus Covid-19 di Kobar terus meningkat bahkan dan kasus Rabu kemarin ada penambahan 22 orang positif," tegasnya. (rin/sla)

 


BACA JUGA

Senin, 06 Januari 2025 17:58

Pemkab Kobar Rencanakan Perbanyak Videotron

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berencana…

Senin, 06 Januari 2025 17:55

Dorong Perbaikan Jalan Antar Desa di Pangkalan Banteng

PANGKALAN BUN – Kondisi jalan antar desa di Kecamatan Pangkalan…

Jumat, 03 Januari 2025 16:37

Awali Tahun 2025 Dengan Apel Pagi

PANGKALAN BUN – Memasuki hari pertama kerja tahun 2025, aparatur…

Jumat, 03 Januari 2025 16:32

Dewan Minta Pemkab Bereskan Antrean di SPBU

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kobar H Rudi…

Kamis, 02 Januari 2025 14:12

Pemkab Bakal Tertibkan Distribusi BBM Subdisi

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal mengambil…

Kamis, 02 Januari 2025 14:07

Masalah Listrik dan PJU Masih Jadi Sorotan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers