PANGKALAN BUN- Guna memastikan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bebas dari coronavirus disease atau Covid-19, ratusan petugas penyelenggara Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjalani rapid test.
Ratusan penyelenggara Pilkada tersebut terdiri dari 30 anggota PPK, 18 Pegawai Sekretariat di enam kecamatan, 292 anggota PPS, serta 292 pegawai sekretariat PPS di 94 desa dan kelurahan Se Kabupaten Kotawaringin Barat.
Jumlah tersebut termasuk 5 orang komisioner KPU, 26 pegawai sekretariat ditambah 1 pegawai honorer KPU Kobar.
Pelaksanaan rapid test terhadap ratusan penyelenggara pesta demokrasi di enam kecamatan tersebut telah dilaksanakan dan diketahui hasilnya pada 18 dan 19 Agustus 2020. Dan belasan petugas penyelenggara Pilkada di Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut dinyatakan reaktif Covid-19.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat Chaidir menyebutkan, penyelenggara Pilkada di Kobar yang terdiri dari petugas PPK dan PPS di enam Kecamatan, yaitu Kecamatan Arut Selatan, Kecamatan Kumai, Kecamatan Pangkalan Lada, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kecamatan Kotawaringin Lama serta Kecamatan Arut Utara berjumlah 644 orang.
"PPK dan PPS dijadwalkan 2 kali rapid selama bertugas, total yang kita minta rapid test 644 orang, untuk KPU, PPK dan PPS rapid test yang pertama," terangnya, Jumat (21/8).
Dijelaskan Chaidir, untuk penyelenggara Pilkada yang reaktif Covid-19 berjumlah 13 orang, terdiri dari 7 PPS Kecamatan Kumai, 1 PPS Kecamatan Arut Selatan, 1 PPS Kotawaringin Lama, 1 PPS Pangkalan Lada, dan KPU 1 orang, kemudian untuk Kecamatan Arut Utara hasilnya non reaktif.
Sementara untuk Kecamatan Pangkalan Banteng ada 5 orang yang dinyatakan reaktif, tetapi masih samar. Dengan begitu maka terhadap lima orang ini dipandang perlu dilakukan uji klinis lebih lanjut, dan untuk Kecamatan Arut Utara tidak ada yang reaktif.
"Perlu uji klinis karena hasilnya samar, hal ini untuk memastikan hasil reaktif tersebut apakah asli atau palsu," tegasnya.
Chaidir menegaskan, kendati terdapat 13 orang yang reaktif Covid-19, namun tidak akan mengganggu tahapan Pilkada di Kalimantan Tengah.
"Kendati ada yang reaktif namun tidak ada pergantian, karena tidak semua petugas yang reaktif di tiap-tiap PPS, sehingga masih ada yang bisa bekerja," tandasnya. (tyo/gus)