SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 31 Agustus 2020 09:25
DPRD Berikan Catatan Soal Pengawasan Tenaga Kerja di Kotim
CEK: Dadang H Syamsu saat melihat lokasi kejadian tongkang pertamina, menabrak lanting warga belum lama ini.(IST/RADARSAMPIT)

SAMPIT— Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten  Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar meminta, pemerintah kabupaten bersikap tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban di bidang ketenagakerjaan.

 "Kalau perusahaan tidak memberi data ketenagakerjaan dan tidak mendaftarkan ketenagakerjaannya, jangan diperpanjang perizinan mereka," kata Kurniawan.

Kurniawan menyebutkan, pengawasan dari pemerintah juga minim untuk bidang tenaga kerja itu. Maka dari itu, pemerintah kabupaten seharusnya mengantongi data tenaga kerja di daerahnya sendiri. Paling tidak bisa menjadi acuan dalam hal pengambilan kebijakan oleh pemerintah.

“Ya harus ada pegang data, jangan sampai tidak tahu data pekerja yang ada di wilayahnya sendiri,”katanya

Menurut politikus muda Partai Amanat Nasional, sudah seharusnya pemerintah kabupaten memiliki data rinci ketenagakerjaan di wilayah ini. Data tersebut sangat penting untuk pembinaan dan pengawasan. Data mandiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim, juga sangat dibutuhkan sebagai pembanding bagi instansi lain seperti BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengetahui seberapa besar pekerja yang sudah didaftarkan perusahaannya sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja. 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ternyata tidak bisa menyampaikan data rinci ketenagakerjaan, alasannya sejak kewenangan bidang ketenagakerjaan ditarik ke pemerintah provinsi, kewenangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten di bidang ini menjadi terbatas.

Selain kewenangan pengawasan yang terbatas, upaya mendata tenaga kerja juga tidak semudah seperti sebelumnya. DPRD justru mendapat data ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Disebutkan, total perusahaan aktif sebanyak 1.766 unit, dengan total tenaga kerja aktif sebanyak 97.419 orang. Namun, data tersebut berdasarkan pekerja yang telah didaftarkan perusahaannya sebagai peserta jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, kemungkinan masih banyak tenaga kerja yang belum terdata jika mereka belum didaftarkan oleh perusahaannya, termasuk mereka yang berwirausaha atau bekerja di unit - unit usaha kecil ekonomi kerakyatan. (ang/dc)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers