PALANGKA RAYA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Palangka Raya masih marak. Seorang pria berinisial IJ (40), tega menganiaya istrinya. Warga Jalan G Obos Palangka Raya itu memukuli kepala istrinya berkali-kali dengan tangan kosong.
Tak terima atas perlakukan sang suami, sang istri, RI (37), naik pitam dan melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Palangka Raya. RI mengaku telah menjadi korban KDRT.
Kepada petugas, RI menuturkan, KDRT terjadi di kediaman mereka Jalan G Obos, Senin (11/4), sekitar pukul 19.00 WIB. Karena tak sanggup menahan sakit, dia pun terpaksa melapor Jumat (15/4) siang.
RI menuturkan, peristiwa itu bermula ketika ia sedang sakit dan suaminya mengejeknya karena kerjaannya hanya duduk saja. Mendengar perkataan IJ dan dalam kondisi tak enak badan, RI marah kepada sang suami.
---------- SPLIT TEXT ----------
Keduanya kemudian terlibat perang mulut. Tanpa diduga, tiba-tiba IJ memukul kepala istrinya. Setelah itu, ia mengancam akan melukai pasangan hidupnya itu mengguanakan senjata tajam.
”Pukulan itu berkali-kali di bagian kepala hingga pusing. Usai memukul mengancam menggunakan sajam dan akan melukai bila melawan. Saya tidak terima dan melapor, karena KDRT telah berulang kali saya rasakan,” katanya, seraya menambahkan, kekerasan tersebut disaksikan anak-anak dan orangtuanya.
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin Togar Hasian Situmorang mengatakan, kasus itu telah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palangka Raya. ”Masih lidik dan sudah ditangani unit PPA Polres Palangka Raya,” tandasnya. (daq/ign)