PALANGKA RAYA – Peningkatan angka terkonfirmasi Covid-19 di wilayah kota Palangka Raya yang terus meninggi, terus berupaya ditekan oleh pemerintah setempat. Salah satunya seperti dilakukan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama seluruh stakeholder terkait, dengan menggelar kampanye penggunaan masker dan deklarasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan, di Bundaran Besar Palangka Raya, baru-baru ini.
Pada kesempatan itu ia menekankan, agar warga kota Palangka Raya harus berkontribusi dan berkomitmen melaksanakan anjuran pemerintah. Berupa penerapan protocol kesehatan sebagai bentuk memutus mata rantai penyebaran covid-10. Sampai jumlah terpapar bisa ditekan dan kawasan kota kembali ke zona hijau.
”Peraturan Wali Kota (Perwali) Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi. Dengan aturan itu kita semua harus bisa menerapkan, dan ingat ada sanksinya,” ujar Fairid Naparin.
Ia melanjutkan, pemkot terus melakukan langkah konkret dalam menekan jumlah terpapar. Salah satu langkah itu melalui perwali dan ikut serta dalam kegiatan ini sebagai upaya bersama pencegahan pandemi covid-19 yang masih melanda di Kota Palangka Raya.
”Yakinlah pemkot tidak tinggal diam, maka itu kami terus mengingatkan masyarakat pentingnya memakai masker. Ingat selalu agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas,"tegas Fairid.
Ia menambahkan, secara nasional kasus covid-19 masih terus terjadi, sehingga kondisi pandemi belumlah berakhir, termasuk di Kota Palangka Raya. Atas hal selalu diharapkan masyarakat untuk patuh atas anjuran dari pemerintah.
”Saya ingatkan, bahwa kita ini belum bebas cari covid-19. Kita harus terus berupaya memutus mata rantai penyebarannya dengan cara menerapkan protokol kesehatan. Juga tidak terlena atau lalai dengan kondisi adaptasi kebiasaan baru (AKB) saat ini, sehingga mengabaikan penerapan protokol kesehatan,” pungkas Fairid. (daq/gus)