SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 16 September 2020 09:47
Camat hingga Ketua RT Diinstruksikan Sosialisasi Perbup Covid-19
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kotim Multazam saat mendampingi Kepala Satgas Covid-19 Kotim Supian Hadi saat melakukan pengawasan penggunaan masker pada warga Kotim. (YUNI/RADAR SAMPIT )

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kotim menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah, kades, dan Ketua RW/RT untuk menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penerapan Dispilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kotim Multazam menyampaikan, sosialisasi Perbup Covid-19 bisa dengan cara menyampaikan melalui berbagai saluran komunikasi kepada  masyarakat. 

Camat hinga ketua RT juga harus mengingatkan warga akan pentingnya social distancing dan physical distancing atau jaga jarak serta pola hidup bersih dan menggunakan masker. 

Dengan diterbitkan perbup tersebut seluruh warga diharuskan untuk menaati peraturan-peraturan yang sudah dirumuskan oleh pemerintah. 

"Disampaikan bahwa penggunaan masker dengan baik dan benar menjadi kewajiban bagi semua lapisan masyarakat ketika berada di luar rumah," tandasnya. (yn/yit) 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers