SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 06 Oktober 2020 14:55
Masa Sosialisasi Hampir Berakhir, Tak Lama Lagi Sanksi Perbup 54 Akan Diterapkan
SOSIALISASI PERBUP 54 : Tim Gabungan saat menegur para pelanggar protokol kesehatan (tanpa masker) saat sosialisasi Perbup Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.(SATPOL PP KOBAR/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Batas masa sosialisasi Peraturan Bupati Kobar Nomor 54 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan akan berakhir besok, Rabu (7/10). Sehingga penerapan sanksi administratif sesuai pasal 16 ayat (1) berupa teguran tertulis, kerja sosial dan denda administratif Rp 50 ribu akan mulai diberlakukan pada Kamis (8/10).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat, Majerum Purni mengatakan bahwa Rabu (7/10) adalah hari terakhir tahapan sosialisasi Perbup tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Rencananya tanggal delapan akan dimulai penindakan terkait penerapan Perbup 54 Tahun 2020,” ujarnya, (5/10). Penerapan Perbup itu merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. “Oleh karena itu kita imbau agar warga Kobar memathui protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jangan melanggar lagi, karena besok lusa sanksi akan diterapkan,” tegasnya.

Menurutnya selama masa sosialisasi Perbup 54 itu tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan sudah cukup ada peningkatan. “Meskipun masih ada ditemukan warga yang bandel,” katanya.

Majerum mencontohkan dalam delapan hari belakangan ini anggotanya telah mencatat puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan juga lalai dengan social distancing. “Ada sekitar 63 orang yang kita minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi dan push up akibat tidak memakai masker,  kemudian ada 21 orang yang kena teguran karena lalai dengan jaga jarak. Itu hasil penindakan dari 23-30 September saja. Namun kita berharap saat penerapan sanksi nanti warga Kobar bisa patuh dan tidak ada pelanggaran,” harapnya. (sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers