SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 06 Oktober 2020 14:55
Masa Sosialisasi Hampir Berakhir, Tak Lama Lagi Sanksi Perbup 54 Akan Diterapkan
SOSIALISASI PERBUP 54 : Tim Gabungan saat menegur para pelanggar protokol kesehatan (tanpa masker) saat sosialisasi Perbup Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.(SATPOL PP KOBAR/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Batas masa sosialisasi Peraturan Bupati Kobar Nomor 54 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan akan berakhir besok, Rabu (7/10). Sehingga penerapan sanksi administratif sesuai pasal 16 ayat (1) berupa teguran tertulis, kerja sosial dan denda administratif Rp 50 ribu akan mulai diberlakukan pada Kamis (8/10).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat, Majerum Purni mengatakan bahwa Rabu (7/10) adalah hari terakhir tahapan sosialisasi Perbup tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Rencananya tanggal delapan akan dimulai penindakan terkait penerapan Perbup 54 Tahun 2020,” ujarnya, (5/10). Penerapan Perbup itu merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. “Oleh karena itu kita imbau agar warga Kobar memathui protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jangan melanggar lagi, karena besok lusa sanksi akan diterapkan,” tegasnya.

Menurutnya selama masa sosialisasi Perbup 54 itu tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan sudah cukup ada peningkatan. “Meskipun masih ada ditemukan warga yang bandel,” katanya.

Majerum mencontohkan dalam delapan hari belakangan ini anggotanya telah mencatat puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan juga lalai dengan social distancing. “Ada sekitar 63 orang yang kita minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi dan push up akibat tidak memakai masker,  kemudian ada 21 orang yang kena teguran karena lalai dengan jaga jarak. Itu hasil penindakan dari 23-30 September saja. Namun kita berharap saat penerapan sanksi nanti warga Kobar bisa patuh dan tidak ada pelanggaran,” harapnya. (sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers