SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 06 Oktober 2020 14:55
Masa Sosialisasi Hampir Berakhir, Tak Lama Lagi Sanksi Perbup 54 Akan Diterapkan
SOSIALISASI PERBUP 54 : Tim Gabungan saat menegur para pelanggar protokol kesehatan (tanpa masker) saat sosialisasi Perbup Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.(SATPOL PP KOBAR/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Batas masa sosialisasi Peraturan Bupati Kobar Nomor 54 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan akan berakhir besok, Rabu (7/10). Sehingga penerapan sanksi administratif sesuai pasal 16 ayat (1) berupa teguran tertulis, kerja sosial dan denda administratif Rp 50 ribu akan mulai diberlakukan pada Kamis (8/10).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat, Majerum Purni mengatakan bahwa Rabu (7/10) adalah hari terakhir tahapan sosialisasi Perbup tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Rencananya tanggal delapan akan dimulai penindakan terkait penerapan Perbup 54 Tahun 2020,” ujarnya, (5/10). Penerapan Perbup itu merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. “Oleh karena itu kita imbau agar warga Kobar memathui protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jangan melanggar lagi, karena besok lusa sanksi akan diterapkan,” tegasnya.

Menurutnya selama masa sosialisasi Perbup 54 itu tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan sudah cukup ada peningkatan. “Meskipun masih ada ditemukan warga yang bandel,” katanya.

Majerum mencontohkan dalam delapan hari belakangan ini anggotanya telah mencatat puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan juga lalai dengan social distancing. “Ada sekitar 63 orang yang kita minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi dan push up akibat tidak memakai masker,  kemudian ada 21 orang yang kena teguran karena lalai dengan jaga jarak. Itu hasil penindakan dari 23-30 September saja. Namun kita berharap saat penerapan sanksi nanti warga Kobar bisa patuh dan tidak ada pelanggaran,” harapnya. (sla)

 


BACA JUGA

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers