SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 06 Oktober 2020 14:55
Masa Sosialisasi Hampir Berakhir, Tak Lama Lagi Sanksi Perbup 54 Akan Diterapkan
SOSIALISASI PERBUP 54 : Tim Gabungan saat menegur para pelanggar protokol kesehatan (tanpa masker) saat sosialisasi Perbup Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.(SATPOL PP KOBAR/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Batas masa sosialisasi Peraturan Bupati Kobar Nomor 54 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan akan berakhir besok, Rabu (7/10). Sehingga penerapan sanksi administratif sesuai pasal 16 ayat (1) berupa teguran tertulis, kerja sosial dan denda administratif Rp 50 ribu akan mulai diberlakukan pada Kamis (8/10).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat, Majerum Purni mengatakan bahwa Rabu (7/10) adalah hari terakhir tahapan sosialisasi Perbup tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Rencananya tanggal delapan akan dimulai penindakan terkait penerapan Perbup 54 Tahun 2020,” ujarnya, (5/10). Penerapan Perbup itu merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. “Oleh karena itu kita imbau agar warga Kobar memathui protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jangan melanggar lagi, karena besok lusa sanksi akan diterapkan,” tegasnya.

Menurutnya selama masa sosialisasi Perbup 54 itu tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan sudah cukup ada peningkatan. “Meskipun masih ada ditemukan warga yang bandel,” katanya.

Majerum mencontohkan dalam delapan hari belakangan ini anggotanya telah mencatat puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan juga lalai dengan social distancing. “Ada sekitar 63 orang yang kita minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi dan push up akibat tidak memakai masker,  kemudian ada 21 orang yang kena teguran karena lalai dengan jaga jarak. Itu hasil penindakan dari 23-30 September saja. Namun kita berharap saat penerapan sanksi nanti warga Kobar bisa patuh dan tidak ada pelanggaran,” harapnya. (sla)

 


BACA JUGA

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers