PANGKALAN BUN - Tim satgas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat gencar menggelar razia protokol kesehatan pada malam hari. Mereka menyasar sejumlah kawasan keramaian di Kota Manis, Pangkalan Bun. Banyak masyarakat yang mendapat teguran karena melanggar protokol kesehatan.
Seperti saat razia di Taman Bundaran Pancasila, petugas mendapati pengunjung yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan jaga jarak.
"Kami mengharap bapak dan ibu, taati protokol kesehatan dengan tetap menjaga kebersihan, menggunakan masker dan menjaga jarak," ujar personel razia.
Untuk itu petugas memberikan masker gratis kepada warga yang lupa membawa alat pelindung tersebut. Sehingga masker tersebut dapat digunakan saat berada di luar rumah.
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana mengatakan, kegiatan ini akan terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya penambahan angka kasus positif Covid 19. Dengan gencar dilakukan razia ke tempat umum, supaya masyarakat bisa lebih tertib.
"Kita lakukan razia ini tujuannya bukan sok sokan. Tapi untuk menekan kasus Covid-19 di Kobar yang belakangan ini meningkat. Termasuk dalam waktu dekat ini juga sanksi pelanggar protokol kesehatan juga bakal diterapkan," jelasnya, Senin (5/10).
Sehingga kedepan, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan bakal di kenalan denda, sanksi sosial dan kegiatan yang membantu tim medis. Semuanya itu supaya masyarakat bisa lebih tertib protokol kesehatan. (rin/sla)