PANGKALAN BUN - Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dibuka kembali. Pembukaan TNTP merupakan bagian dari reaktivasi tahap III, kawasan taman nasional, taman wisata alam dalam kondisi transisi akhir Covid-19 berdasarkan keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
Kendati sudah resmi dibuka untuk umum, namun jumlah pengunjung akan dibatasi per hari dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah mengatakan bahwa setelah sekian lama menunggu, kawasan TNTP akhirnya kembali dibuka untuk umum. "Setelah sekian lama menunggu, akhirnya kawasan dibuka kembali, namun tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan," ujarnya.
Pembukaan kembali kawasan tersebut menimbulkan secercah harapan bagi pelaku pariwisata setelah sekian lama pelaku pariwisata tidak dapat menjalani aktifitasnya. Ia berharap dengan dibukanya kembali kawasan tersebut maka ekonomi masyarakat kembali menggeliat.
"Kelotok wisata sudah bisa kembali jalan, para pekerja sektor pariwisata yang sempat tidak bisa beraktivitas dapat kembali melakukan rutinitasnya," harapnya.
Menurutnya, meski telah dibuka untuk umum, namun pembatasan kunjungan tetap dilakukan, dalam sehari hanya diperbolehkan dikunjungi sebanyak 170 orang.
Selain pembatasan untuk tamu luar negeri, pemberlakuan protokol kesehatan ketat dengan menyertakan surat keterangan bebas Covid-19 (swab), begitu pula dengan wisatawan domestik dari luar Kalimantan. "Selama ini masyarakat yang mungkin jenuh dengan kondisi selalu di rumah, dengan reaktifasi pariwisata maka sudah bisa melakukan kunjungan ke sejumlah tempat wisata," harapnya. (tyo/sla)