PANGKALAN BUN – Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kobar berdampak pada peningkatan tagihan listrik. Tagihan masyarakat yang tercatat di PLN ULP Pangkalan Bun mencapai Rp 12 miliar.
Kepala PLN ULP Pangkalan Bun Ragil Catur Apriandani mengatakan, sebelum pandemi, banyak masyarakat dan pelaku usaha cukup lancar membayar tagihan listrik. "Namun setelah pandemi, sejak April lalu, tagihan listrik mulai agak sulit, karena banyak bisnis yang tutup, sehingga berpengaruh pada tagihan listrik ke PLN," katanya, (14/10).
Selain itu, lanjutnya, pengguna dari kalangan rumah tangga mulai terjadi sedikit tunggakan akibat tidak stabilnya perekonomian. Di sisi lain, PLN harus menjalankan bisnis, sehingga mulai menerapkan aturan yang lebih ketat guna menertibkan pembayaran listrik.
”Namun, sejauh ini tagihan listrik dapat terselesaikan dengan baik, karena setiap ada pemasangan meteran listrik itu sudah ada beberapa kesepakatan. Untuk masalah tunggakan harus diselesaikan setiap bulannya dan paling lambat pertanggal 20 setiap bulan, " jelasnya.
Dia menyebut, dari Rp 12 miliar tagihan, terbagi untuk pelanggan rumah tangga dan sebagian masuk kategori bisnis, industri, publik, dan tempat sosial. ”Dari jumlah itu, ada tunggakan sekitar Rp 3 miliar per bulan. Namun, tunggakan itu dapat tertutupi bulan berikutnya. Intinya, yang tertagih ke pelanggan itu yang sudah dipakai. Sehingga kami juga berusaha terbuka jika ada komplain mengenai tagihan listrik,” ujarnya.
Pihaknya akan membuka semua data ketika ada komplain terkait lonjakan tagihan pelanggan. ”Kalau ada yang kurang puas, silakan komplain. Termasuk yang tagihannya besar, kami siap transparan. Kami juga bukan mengada-ada. Tagihan membengkak itu karena faktor pemakaian yang banyak. Terlebih selama pandemi banyak masyarakat di rumah saja, sehingga banyak penggunaan listrik,” terangnya.
Sementara itu, untuk pasokan listrik, pihaknya memastikan Kobar surplus dan siap menambah pelanggan baru. (rin/sla/ign)