KOTAWARINGIN LAMA – Hari pertama pembatasan kendaraan untuk melintas di Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam) langsung terjadi pelanggaran. Sejumlah kendaraan roda enam baik dari arah Pangkalan Bun ataupun Kolam terlihat melintas dengan bebas.
Menyikapi hal ini Wakil Ketua II DPRD Kobar, Bambang Suherman meminta pihak terkait untuk bertindak tegas bagi sopir atau pemilik kendaraan yang membandel dengan tidak menaati aturan yang ada.
"Kepada pengguna jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama kiranya untuk menyadari (adanya pembatasan kendaraan) karena ini demi kebaikan kita semua, agar perbaikan atau pengerjaan penimbunannya cepat selesai," kata Bambang, Selasa (27/10)
Bambang mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelumnya DPRD telah menginstruksikan dan memberikan masukan kepada dinas terkait agar penanganan jalan menuju Kolam agar kendaraan yang bermuatan berat dialihkan dulu lewat jalur Lamandau.
"Pembatasan ini supaya penanganannya cepat dan tidak terkendala karena saat ini musim hujan," imbuh Bambang
Menurutnya perbaikan atau penanganan jalan ini sudah tiga kali dan saat ini pengerjaannya di ambil alih pihak provinsi dengan harapan segera tuntas. "Karena kondisi jalan saat ini semakin parah terkena guyuran hujan terus," tandasnya. (gst/sla)