SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 22 April 2016 14:07
Awas, Datang Terlambat, Peserta Tes Tenaga Kontrak Gugur
Ilustrasi (ISTIMEWA)

SAMPIT – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim meminta peserta tes tenaga kontrak tepat waktu saat tes nanti. Jika terlambat, akan dinyatakan gugur. Menurut Pelaksana Tugas BKD Kotim Alang Arianto ada 51 komputer disiapkan, yakni 46 digunakan dan lima untuk cadangan.

Jika terjadi pemadaman listrik, tes tidak terganggu karena UPS langsung bekerja dan kemudian daya listrik dipasok menggunakan mesin genset yang sudah disiapkan. Peserta disarankan mempersiapkan diri dengan mempelajari bahan seperti perundang-undangan, Pancasila, DPD, DPR, MPR, presiden, BPK, Kementerian Agama, dan lainnya. Referensi kisi-kisi soal dan simulasi bisa didapatkan di internet sebagai bahan untuk latihan.

Alang mengingatkan peserta agar tidak terlambat datang, karena peserta yang terlambat dinyatakan gugur. Peserta juga jangan berharap bisa bekerja sama dengan peserta lain, karena setiap komputer peserta akan menampilkan materi soal berbeda-beda meski letaknya berdampingan.

---------- SPLIT TEXT ----------

”Materi tesnya langsung dari BKN dan hampir sama dengan tes CPNS. Begitu selesai tes, peserta langsung bisa melihat nilai yang diperolehnya. Jadi ini tidak bisa dicurangi. Nanti yang diumumkan sistem rangking nilai. Selama pelaksanaan tes ini ada tim pengawas dari BKN pusat dua orang dan BKN Regional VIII Banjarmasin dua orang. Ini terkait integritas sehingga pengawas pun tidak main-main,” jelas Alang.

Hasil seleksi tes kemampuan dasar akan diumumkan dengan sistem peringkat tertinggi. Untuk tiap formasi, akan diambil dua peserta dengan nilai tertinggi untuk mengikuti tahapan berikutnya yaitu tes kompetensi bidang dan kesamaptaan oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah yang membuka lowongan formasi. 

Pemkab membuka lowongan tenaga kontrak sebanyak 223 formasi. Dari 2.806 pelamar yang mendaftar, setelah dilakukan seleksi administrasi oleh tim yang juga beranggotakan perwakilan masing-masing SKPD terkait. Sebanyak 1.789 berkas lamaran yang memenuhi syarat atau MS, sedangkan 1.017 berkas dinyatakan taak memenuhi syarat atau TMS. (ang/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers