PANGKALAN BUN - Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merespon cepat kecelakaan tunggal akibat licinnya marka jalur hijau (jalur sepeda) yang terdapat di ruas Jalan Hasanudin, Selasa (3/11) malam. Informasi yang beredar, kecelakaan tunggal tersebut lantaran roda pengendara slip saat melintasi marka hijau yang masih dalam proses pengerjaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kobar Fitriyana mengatakan, personel dinas perhubungan langsung melakukan pemeriksaan garis hijau tersebut untuk mengetahui gaya gesek jalan terhadap traksi kendaraan menggunakan hambatan air. Hasilnya, marka dalam keadaan aman terhadap tahanan gelincir. saat ini proses pengerjaan marka untuk lajur sepeda terus dilanjutkan.
"Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengujian dan pemeriksaan lapangan terkait beredarnya informasi bahwa ada kecelakaan yang disebabkan oleh marka hijau untuk lajur sepeda," terangnya, Rabu (4/11).
Diduga kecelakaan yang terjadi tersebut disebabkan oleh faktor lain, karena marka untuk lajur sepeda, sudah sesuai dengan spesifikasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kobar Burhan menegaskan, spesifikasi bahan marka hijau untuk lajur sepeda tersebut sudah lulus uji, tidak licin karena air, dan tidak silau karena panas.
"Bahan untuk Marka hijau tersebut sudah melalui uji klinis, mungkin saja kecelakaan karena faktor lain," pungkasnya. (tyo/yit)