SAMPIT – Dua dari empat napi yang kabur pada Minggu (3/4) dini hari lalu berhasil ditangkap aparat. Pihak Lapas Klas IIB Sampit pun mengeluarkan peringatan keras kepada dua napi lainnya yang masih berkeliaran.
”Kalau mereka tidak menyerah, maka akan diambil tindakan tegas, ditembak,” tegas Kalapas Kelas II B Sampit Supari, Jumat (22/4).
Dua napi yang dibekuk kemarin adalah Agus Bambang dan Anang Bin Adul. Keduanya sama-sama tercatat sebagai warga Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan. Sementara yang belum tertangkap adalah Yuli Nuryadi dan Rasmono.
Terhitung hanya sekitar 19 hari Agus Bambang dan Anang merasakan udara bebas di luar tembok penjara. Kemarin mereka dibekuk di salah satu rumah keluarga mereka di Kuala Pembuang, Seruyan. Saat akan diamankan oleh sembilan petugas Lapas Klas IIB Sampit, kedua preman itu sempat melakukan perlawanan.
Kalah jumlah dengan petugas, keduanya berhasil diamankan. Siang kemarin mereka langsung kembali dijebloskan ke sel tahanan Lapas Sampit untuk menjalani sisa hukuman.
”Selama mereka lari itu tidak masuk hitungan, apa yang menjadi hak mereka seperti remisi dan lain-lain itu tidak akan kita berikan,” kata Supari. (co/dc/dwi)