PANGKALAN BUN - Polres Kotawaringin Barat hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kebakaran SPBU Afrian di Jalan Pangeran Diponegoro Pangkalan Bun. Padahal, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) juga sudah melakukan olah TKP yang hasil sementaranya telah diserahkan kepada Polres Kobar.
”Belum ada tersangka, nantilah kita kabari lagi,” kata Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Guntur Tri Bawono.
Menurutnya, hasil dari Puslabfor kurang lebih satu hingga dua pekan baru keluar. “Kita tunggui hasil resmi dari Puslabfor Polda Jatim yang sudah datang ke TKP. Memang gambaran sudah disampaikan secara lisan,” ujarnya.
Sejauh ini, pemilik sepeda motor yang menjadi asal munculnya api masih berstatus saksi. “Yang dua pemilik sepeda motor kita periksa dan statusnya sebagai saksi,” ujarnya.(rin/yit)