SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 08 Desember 2020 11:45
Kasus Covid-19 Kabupaten Lamandau Naik Peringkat
SWAB MASSAL : Patugas kesehatan saat melakukan swab massal di Kecamatan Menthobi Raya beberapa waktu lalu. Saat ini posisi lamandau naik satu tingkat ke peringkat dua terbawah untuk jumlah akumulatif kasus Covid-19.(ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK- Kabupaten Lamandau tidak lagi menjadi daerah dengan kasus akumulatif Covid-19 terendah di Kalimantan Tengah. Lamandau naik satu tingkat ke urutan 13 mengungguli Pulang Pisau, Senin (7/12). Itu terjadi karena ada penambahan 37 pasien terkonfirmasi positif dan menambah jumlah akumulatif menjadi 139 kasus.

Namun jika dilihat dari jumlah pasien aktif, Kabupaten Lamandau justru berada di urutan ke empat dengan jumlah pasien dalam perawatan mencapai 103 orang. Sementara di urutan pertama ada Kabupaten Kobar dengan jumlah pasien dalam perawatan mencapai 589 orang, Kotawaringin Timur 318 orang dan Palangka Raya 205 orang.

Seluruh pasien dalam perawatan di Kabupaten Lamandau sebagian besar berada di pusat karantina terpadu (mess desa). Tim gugus tugas kembali melakukan tracking serta berencana kembali melakukan swab massal untuk menjaring warga kontak erat dengan pasien positif. Sehingga diprediksi jumlah pasien positif akan terus bertambah seiring bertambah banyaknya sample swab yang diambil.

"Ada 4 orang pasien positif dan 1 bayi berstatus suspect karena reaktif hasil rapidt test yang dirawat di ruang akasia alias zaal isolasi," terang Direktur RSUD Lamandau, dr Ning Agustina.

Sementara itu Bupati Lamandau Hendra Lesmana menekankan agar protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilu kali ini benar-benar diterapkan sesuai ketentuan. "Jadikan ini sebagai gambaran melokalisir sebaran Covid-19, sebab saat ini sedang ada tren kenaikan akibat terjadinya penularan lokal. Hari ini saja ada penambahan 37 orang," ungkap Hendra.

Ia berharap dengan ketatnya protokol kesehatan di TPS bisa menahan laju penularan virus tersebut sehingga tidak ada sebutan klaster TPS atau klaster Pilkada.

"Penyelenggara telah berupaya dengan menerapkan protokol kesehatan dalam TPS, maka pemilih diwajibkan bisa mematuhi prokes tersebut. Jangan berkerumun, selalu gunakan masker, dan cuci tangan," imbaunya. (mex/sla)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers