PANGKALAN BUN – Dua ibu hamil yang sedang menjalani isolasi di RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun meninggal dalam sepekan ini. Berdasarkan data yang diterima redaksi dua pasien meninggal tersebut berinisial RW (37) merupakan warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan yang bertugas sebagai apoteker di Puskesmas Kumai.
RW dinyatakan meninggal dunia pada Senin (14/12) sekitar pukul 19.00 WIB di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Almarhumah meninggal setelah mendapat perawatan selama satu hari di rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut dalam keadaan hamil 6 bulan.
Sebelum dinyatakan meninggal RW terkonfirmasi positif Covid-19 hasil tes usap (swab) pada 4 Desember 2020 dan menjalani isolasi mandiri di rumah bersama suaminya karena ruang isolasi RSSI penuh. Kemudian di tanggal 13 Desember dibawa ke rumah sakit karena asma ringan bawaannya kambuh dan ia mulai mengalami sesak napas.
Selain RW, ibu muda yang sedang hamil 23 Minggu yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 adalah RWS (30). Ia meninggal Selasa (15/12) pukul 17.46 WIB.
Perempuan asal Kecamatan Kumai tersebut dimakamkan di TPU Kumai dengan protokol covid-19. Pemakaman keduanya dilaksanakan dengan pengawalan dan pengamanan personel Polres Kotawaringin Barat.
“Pemakaman kedua jenazah tersebut sesuai protokol kesehatan Covid–19 di pemakaman oleh petugas Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun dan dengan pengawalan oleh personel Polres Kobar,” jelas Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, Rabu (16/12).
Ia menambahkan prosesi pemakaman pasien Covid-19 tersebut dilakukan oleh petugas pemakaman jenazah dengan mengunakan APD lengkap. “Sementara itu APD yang dipergunakan oleh petugas pasca penguburan pasien langsung dibakar ditempat,” pungkasnya. (tyo/sla)