PALANGKA RAYA – Pegawai kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Palangka Raya terpaksa harus melaksanakan kerja di rumah. Pasalnya, beberapa pegawai di kantor tersebut terjangkit Covid-19, sehingga wilayah kantor harus disterilkan untuk sementara guna mencegah meluasnya wabah.
Penerapan work from home (WFH) akan dilaksanakan selama 14 hari. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan telah mengambil langkah pencegahan, terutama melakukan rapid test terhadap pegawai.
”Saat ini kantor Setda disterilisasi dan ditutup sementara. Jadi, sementara ini koordinasi melalui virtual, tetapi tidak tidak mengurangi kinerja dan tugas,” katanya, Kamis (17/12).
Fairid menuturkan, roda pemerintahan dan pelayanan akan terus berjalan. Apalagi di penghujung tahun banyak laporan yang disusun. ”Kinerja tak terganggu. Saya juga pastikan yang terkena kasus itu murni bukan dari dinas luar,” katanya.
Sementara itu, Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, ada dua pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Siloam dan RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. ”Jadi, mereka terjangkit di kondisi yang berbeda,” ujar Emi.
Emi menuturkan, satu kasus terinfeksi Covid-19 setelah kondisinya kelelahan, hingga bergejala batuk dan pilek. Saat dilakukan tes usap, hasilnya positif Covid-19. Satu kasus lainnya karena menjaga dan merawat orang tuanya yang terlebih dahulu terinfeksi.
Menurut Emi, dua pegawai itu tidak turun ke kantor saat menderita sakit. Namun, demi meminimalisir risiko, pelacakan dan pendataan terhadap kontak erat tetap dilakukan. Bahkan, seluruh pegawai dilakukan rapid test dan dinyatakan non-reaktif.
”Saya selalu ingatkan untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Apalagi ada peningkatan penyebaran saat ini,” katanya.
Sejauh ini, lanjutnya, angka kematian akibat Covid-19 memang terjadi penambahan hingga total menjadi 82 orang dalam beberapa bulan. Terbaru dua terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal. Pasien itu ada penyakit penyerta.
”Kedua pasien konfirmasi positif itu merupakan orang lanjut usia yang berusia di atas 50 tahun. Mereka memiliki komorbid atau penyakit penyerta yang menyebabkan penurunan kondisi kesehatan yang sangat drastis. Dengan adanya komorbid itu, mereka memiliki risiko lebih tinggi mengalami dampak fatal," katanya.
Emi mengingatkan masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Terlebih bagi masyarakat berusia lanjut, karena akan sangat rentan terinfeksi.
”Jaga dan sayangi kesehatan. Terus tanpa henti lakukan protokol kesehatan secara baik,” ujarnya.
Pihaknya juga menggelar razia masker dan berhasil menjaring puluhan pelanggar prokes. ”Kami gencar razia, seperti kemarin di Jalan S Parman dengan menjaring 33 orang. Sebanyak 13 pelanggar membayar denda dan sisanya kerja sosial,” pungkasnya. (daq/ign)