SAMPIT - Mutasi jabatan terjadi di lingkungan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim). Dua jabatan kini diisi oleh pejabat baru.
Jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) yang sebelumnya dijabat oleh Teguh Fidiah Wahyudi, kini diisi Pintar Simbolon. Sementara, Teguh dimutasi jadi Kasi Intelijen di Kejari Barito Selatan (Barsel).
Pintar Simbolon sebelumnya menduduki jabatan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejari Kotim. Kursinya digantikan oleh Rema Reza Pahlevi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen di Kejari Barito Selatan (Barsel).
“Beberapa jabatan diisi pejabat baru, serah terima jabatan (sertibab) sudah dilakukan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kajari Kotim), Hartono.
Menurut Hartono, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam rangka penyegaran serta dalam rangka peningkatan kinerja di lingkungan wilayah kejaksaan.
Mutasi jabatan berdasarkan surat keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor:KEP-79/Cp.3/11/2020 tertanggal 23 November 2020 tentang mutasi lokal dan penugasan terhadap pegawai pada unit kerja atau antar unit kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Kedua pejabat dilantik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, pada 22 Desember 2020 di ruang Kejari Kotim, Jalan A Yani Sampit.
Seperti diketahui, saat menjabat sebagai Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Pintar Simbolon telah melakukan berbagai kegiatan, mulai dari telah melaksanakan lelang online dan penjualan langsung terhadap barang rampasan. Dia terkenal akrab dengan kalangan media dan merupakan wajah lama di koprs Adhyaksa yang sarat pengalaman di berbagai bidang.
Selain itu, selama menjabat berhasil menyetorkan uang sebesar Rp. 2.223.605.787 ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak. Uang itu merupakan hasil lelang online dan penjualan langsung sepanjang tahun 2020. (ang/fm)