SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 24 Desember 2020 17:03
Harati Gandeng Mantan Ketua MK
Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva

SAMPIT – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kotim Halikinnor-Irawati (Harati) menggandeng mantan ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva untuk mengawal sengketa Pilkada Kotim yang diajukan paslon Muhammad Rudini-Samsudin. Langkah itu merupakan antisipasi paslon tersebut agar kemenangannya dalam Pilkada Kotim tak dianulir MK.

Sekretaris tim pemenangan Harati, Gahara, mengatakan, dalam sengketa pilkada, ada beberapa pihak, yakni pasangan berkeberatan sebagai pemohon dan pihak termohon adalah KPU. Paslon yang ditetapkan sebagai pemenang yang ditetapkan KPU merupakan pihak terkait.

”Apa saja langkah hukum yang akan kami lakukan sepenuhnya, kami serahkan kepada tim hukum kami. Apalagi seperti kita ketahui, Pak Hamdan mantan ketua MK dan sudah sangat berpengalaman menghadapi sengketa seperti ini," kata Gahara.

Gahara menyebutkan, langkah dengan menempuh proses di MK merupakan hal biasa dan wajar, karena di ruang itu memang disiapkan. Namun, terkait permohonan pemohon apakah memenuhi syarat atau tidak, dia enggan menanggapinya. Semua itu akan lebih elok dibuktikan di MK.

Meski demikian, dia yakin penetapan pasangan Harati oleh KPU Kotim sebagai pemenang Pilkada Kotim sudah sesuai ketentuan.

Sebelumnya, Muhammad Rudini-Samsudin menggaet pengacara andal untuk mengajukan gugatan hasil Pilkada Kotim ke Mahkamah Konstitusi. Mereka memboyong eks pengacara Joko Widodo-Maaruf Amin saat pemilihan presiden lalu.

Paslon dengan jargon Kotim Bercahaya itu menggandeng Law Firm Fahri Bachmid. Tim pengacara terdiri dari, Fahri Bachmid sebagai ketua tim, Gugum Ridho Putra, M Iqbal Sumarlan Putra, Agustiar, Kurniawan, dan Freddy N Tindahaman.

Fahri mengatakan, hasil pelaksanaan pilkada Kotim masih jauh dari pelaksanaan prinsip demokrasi yang substantif, di mana masih terdapat berbagai kecurangan serta pelanggaran yang sangat merugikan Rudini-Samsuddin.

”Dengan demikian, untuk melakukan upaya koreksi atas berbagai persoalan itu, secara legal-konstitusional pasangan Kotim Bercahaya menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengajukan permohonan sengketa ke MK,” katanya.

Dalam materi permohonan gugatan Rudini-Samsudin yang diperoleh Radar Sampit, ada empat poin kecurangan yang dipersoalkan. Di antaranya, terdapat ketidaksesuaian antara jumlah suara sah ditambah suara tidak sah dan sisa suara yang tidak terpakai dengan total jumlah suara yang ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT), sehingga ada indikasi penggelembungan suara.

Kedua, banyak pemilih pindahan yang diduga tidak sah ikut mencoblos secara masif, sehingga terdapat indikasi penyalahgunaan hak pilih sebanyak 1.392 orang. Ketiga, banyaknya pemilih  yang tidak menggunakan surat undangan, tapi menggunakan KTP yang terbukti di beberapa TPS tidak tercatat dalam daftar hadir pemilih, sehingga berpotensi terdapat pemilih tidak sah sebanyak 5.633 orang.

Terakhir, jumlah suara  yang tidak sah sangat signifikan, yakni sebesar 8.524 suara, sehingga terdapat indikasi kecurangan dalam bentuk perusakan surat suara sah menjadi tidak sah. (ang/ign)


BACA JUGA

Kamis, 28 November 2024 11:00

Tetap Jaga Persaudaraan Walau Berbeda Pilihan

SAMPIT -  Bupati  Kotawaringin  Timur  (Kotim)  Halikinnor,  menjalankan …

Selasa, 26 November 2024 10:38

Halikinnor Kembali Bertugas sebagai Bupati Kotim

SAMPIT -  Halikinnor,  kembali  menjalankan  tugasnya  sebagai   Bupati…

Senin, 25 November 2024 10:34

Pemkab Kotim Siapkan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gudang…

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers