SAMPIT— Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) termasuk salah satu wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berstatus zona merah, bersama dengan lima wilayah lainnya.
"Zona merah di Kalteng baru saja update ada enam kabupaten/kota, saat ini yang berstatus zona merah," ujar Jubir Satgas Covid-19 Kotim Multazam.
Enam kabupaten/kota yang kini berstatus zona merah di Kalteng adalah Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Katingan, Kotawaringin Timur, dan Palangka Raya.
Satgas Covid-19 menyatakan enam daerah di wilayah itu kembali berstatus zona merah, atau berisiko tinggi terhadap penularan kasus Covid-19. Untuk itu masyarakat diimbau lebih memperketat protokol kesehatan, agar lonjakan kasus tidak kembali terjadi.
"Dengan status zona merah tentu berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19, untuk itu meminta atensi lebih dari masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19," terangnya.
Kasus Covid-19 di Kotim mengalami lonjakan drastis, selama beberapa minggu terakhir. Sampai pada Minggu 27 Desember 2020, terdapat 1090 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, 753 orang diantaranya dinyatakan sembuh.
Kemudian 300 orang menjalani perawatan baik di rumah sakit, Klinik Covid-19 di Kompleks Islamic Center (KIC) maupun menjalani isolasi mandiri, sementara yang meninggal berjumlah 37 orang. (yn/dc)