PANGKALAN BANTENG - Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani, Dusun Semanggang, Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (27/12).
Informasi dihimpun, tergulingnya truk bernomor polisi KH 8480 GL yang dikemudikan Rai (58), warga Desa Candi, RT 08, RW 02, Kecamatan Kumai tersebut akibat pecah ban.
Kapolsek Pangkalan Banteng, Ipda Rino Heriyanto mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi ketika truk bermuatan pupuk milik salah satu perusahaan yang dikemudikan Rai dari pelabuhan melaju dengan kecepatan sedang. Namun di tengah perjalanan, ban truk pecah hingga membuat truk kehilangan keseimbangan dan terguling.
"R6 nopol KH 8480 GL yang bermuatan pupuk ini dari Pelabuhan Tanjung Kalap menuju PT Indotruba. Sesampainya di TKP mengalami pecah ban kemudian sopir turun dari kendaraan dan kemudian kendaraan tersebut masuk ke parit," ujarnya.
Peristiwa kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun alat berat harus didatangkan untuk membantu proses evakuasi. (tyo/sla).